Insentif Sopir Ambulans Belum Cair, Wagub DKI: Nanti Kami Cek

Kamis, 13 Agustus 2020 | 20:29 WIB
Insentif Sopir Ambulans Belum Cair, Wagub DKI: Nanti Kami Cek
Pemakaman jenazah virus corona di TPU Pondok Ranggon, Jaktim. (Suara.com/Bagaskara Isdiansyah).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suzi menyebut selama ini sudah rutin membayarkan gaji bulanan para PJLP. Karena sudah diajukan, dalam waktu dekat insentif itu disebutnya akan segera diberikan.

"Jadi dalam waktu dekat sudah dapat dicairkan," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Edi Sumantri mengatakan uang untuk insentif itu sebenarnya sudah tersedia. Namun karena Dinas Pertamanan itu belum mengajukan, maka pihaknya belum bisa memerikan dana yang diperlukan kepada berstatus sebagai petugas jasa layanan perorangan (PJLP).

“Uang siap, saya sudah sampaikan kepada Kadis Pertamanan dan Hutan Kota untuk segera mengajukan permohonan pencairan. Permohonan masuk ke BPKD, satu hari langsung dicairkan,” kata Edi pada Rabu (12/8/2020).

Baca Juga: 49 Karyawan Kemenkes RI Positif Covid-19, 2 Orang Dirawat di Rumah Sakit

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI