Kepala Hendri Dibungkus Plastik, Epidemiolog: Rumah Sakit Harus Transparan

Kamis, 13 Agustus 2020 | 20:25 WIB
Kepala Hendri Dibungkus Plastik, Epidemiolog: Rumah Sakit Harus Transparan
[Unsplash/Markus Spiske]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala mendiang Hendri Alfreet Bakari (38), warga Batam, dibungkus lakban plastik di Rumah Sakit Budi Kemuliaan (RSBK).

Menurut Epidemiolog dari Universitas Griffith Australia Dicky Budiman, pihak rumah sakit harus transparan dalam memberikan alasan pembungkusan tersebut. 

Dicky mengungkapkan apabila alasan pembungkusan itu diperuntukkan menuruti protokol kesehatan Covid-19, maka seharusnya bukan hanya bagian kepala saja.

Kalau mengikuti anjuran yang dikeluarkan oleh organisasi kesehatan dunia atau WHO, jenazah Covid-19 itu harus dibungkus pada seluruh bagian tubuh. 

Baca Juga: Sampai Nafas Terakhir, Ini 'Siksaan' yang Dirasakan Otong di Markas Polisi

"Berdasar pedoman standar internasional untuk kasus terduga Covid-19, jenazahnya di wrapping total atau setidaknya dimasukkan dalam kantung jenazah khusus tidak tembus air," kata Dicky saat dihubungi Suara.com, Kamis (13/8/2020). 

Dicky menilai pihak RS perlu memberikan penjelasan secara terangan terutama kepada pihak keluarga mengapa hanya kepala Hendri saja yang dibungkus kalau memang disebut karena Covid-19. 

Justru menurutnya akan lebih bahaya kalau Hendri benar tertular Corona. Kalau begitu, maka seluruh keluarga dan pihak lain yang sempat kontak dengan jenazah Hendri harus diperiksa. 

"Rumah sakit harus transparan. Bila ternyata memang benar yang bersangkutan pasien Covid-19 maka semua yang kontak dengan jenzah harus diperiksa," pungkasnya. 

Sebelumnya, Pihak Polresta Barelang Batam dan Rumah Sakit Budi Kemuliaan saling bantah terkait kondisi kepala Hendri Alfreet alias Otong (38) yang terbungkus lakban plastik.

Baca Juga: Meninggal dengan Kondisi Tubuh Lebam, Adik: Kenapa Kakak Saya Dibungkus?

Keluarga jelas kebingungan karena alasan yang diterima ialah lantaran protokol kesehatan Covid-19.

Salah satu perwakilan dari keluarga, Christy mengaku sama sekali tidak mengetahui soal terbungkusnya kepala Otong yang sebelumnya ditangkap polisi karena kasus narkoba.

Saat datang ke rumah sakit, pihak keluarga hanya melihat kepala Otong sudah terbungkus.

"Kalau terbungkusnya kepala itu kita juga belum tahu ya karena itu ya yang tadi kita jelaskan, keluarga kami datang ke sana RS BMK itu tiba-tiba melihatnya jenazahnya kak Otong sudah dibungkus plastik kepalanya," kata Christy dalam diskusi KontraS yang digelar secara virtual, Rabu (12/8/2020).

Salah satu alasan yang diterima pihak keluarga dari pihak RS BMK ialah karena mengikuti protokol kesehatan Covid-19. Jawaban itu justru membuatnya bingung lantaran protokol kesehatan Covid-19 untuk jenazah itu tidak hanya membungkus bagian kepala saja.

"Yang saya tahu ya itu harusnya (diplastik) sebadan karena kalau sudah jenazah itu bisa keluar dari penis atau dubur, kenapa hanya kepalanya, itu sih yang bikin miris sampai sekarang belum ada kejelasan apapun dari polisi maupun RS terhadap kita kenapa kepala itu dibungkus," ujarnya.

Pihak keluarga Otong menegaskan bakal menindaklanjuti proses dugaan penyiksaan yang dilakukan anggota kepolisian.

Menurutnya pihak kepolisian harus bertanggung jawab atas tindakannya terhadap Otong.

"Karena apapun alasannya tetap saja namanya sudah kekerasan penganiayaan apalagi menimbulkan kematian itu memang harus secara pidana jadi kami keluarga sudah pasti melanjutkan ini ke ranah pidana," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI