Suara.com - Kepala mendiang Hendri Alfreet Bakari (38), warga Batam, dibungkus lakban plastik di Rumah Sakit Budi Kemuliaan (RSBK).
Menurut Epidemiolog dari Universitas Griffith Australia Dicky Budiman, pihak rumah sakit harus transparan dalam memberikan alasan pembungkusan tersebut.
Dicky mengungkapkan apabila alasan pembungkusan itu diperuntukkan menuruti protokol kesehatan Covid-19, maka seharusnya bukan hanya bagian kepala saja.
Kalau mengikuti anjuran yang dikeluarkan oleh organisasi kesehatan dunia atau WHO, jenazah Covid-19 itu harus dibungkus pada seluruh bagian tubuh.
Baca Juga: Sampai Nafas Terakhir, Ini 'Siksaan' yang Dirasakan Otong di Markas Polisi
"Berdasar pedoman standar internasional untuk kasus terduga Covid-19, jenazahnya di wrapping total atau setidaknya dimasukkan dalam kantung jenazah khusus tidak tembus air," kata Dicky saat dihubungi Suara.com, Kamis (13/8/2020).
Dicky menilai pihak RS perlu memberikan penjelasan secara terangan terutama kepada pihak keluarga mengapa hanya kepala Hendri saja yang dibungkus kalau memang disebut karena Covid-19.
Justru menurutnya akan lebih bahaya kalau Hendri benar tertular Corona. Kalau begitu, maka seluruh keluarga dan pihak lain yang sempat kontak dengan jenazah Hendri harus diperiksa.
"Rumah sakit harus transparan. Bila ternyata memang benar yang bersangkutan pasien Covid-19 maka semua yang kontak dengan jenzah harus diperiksa," pungkasnya.
Sebelumnya, Pihak Polresta Barelang Batam dan Rumah Sakit Budi Kemuliaan saling bantah terkait kondisi kepala Hendri Alfreet alias Otong (38) yang terbungkus lakban plastik.
Baca Juga: Meninggal dengan Kondisi Tubuh Lebam, Adik: Kenapa Kakak Saya Dibungkus?
Keluarga jelas kebingungan karena alasan yang diterima ialah lantaran protokol kesehatan Covid-19.