Kemnaker Dorong Pekerja Perempuan Terdampak Covid-19 Berwirausaha

Kamis, 13 Agustus 2020 | 20:14 WIB
Kemnaker Dorong Pekerja Perempuan Terdampak Covid-19 Berwirausaha
Bantuan program Tenaga Kerja Mandiri (TKM) di Purwakarta, Jawa Barat, Kamis (13/8/2020). (Dok : Kemnaker).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menegaskan pihaknya terus berupaya menekan tingkat pegangguran seminimal mungkin dengan program-program penanganan Covid-19, khususnya pekerja perempuan yang ter-PHK dan dirumahkan.

Selain peningkatan skill untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja perempuan, Kementerian Ketenagakerjaan ingin mengembangkan pekerja perempuan menjadi seorang enterpreneurship atau wirausahawan.

"Kami ingin mendorong pengusaha pemula dan mandiri dengan memfasilitasi pekerja perempuan yang terdampak Covid-19 agar memiliki minat untuk berwirausaha," kata Menaker Ida usai secara simbolis menyerahkan bantuan program Tenaga Kerja Mandiri (TKM) di Purwakarta, Jawa Barat, Kamis (13/8/2020).

Menaker Ida menegaskan bahwa bantuan program TKM sebanyak total 168 paket ini merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah kepada pekerja perempuan untuk tetap membangun semangat juang pada masa pandemi.

Baca Juga: Pelatihan Vokasi Jadi Strategi Kemnaker untuk Berperan di Pasar Kerja

"Separuh dari paket bantuan itu diberikan kepada kelompok pekerja perempuan, karena perempuan-perempuan ini memiliki semangat untuk membangun diri menjadi seorang wirausahawan yang mandiri," katanya.

Menaker Ida menilai, kelompok pekerja perempuan penerima TKM merupakan pekerja yang dirumahkan dan di-PHK akibat Covid-19 sehingga kehilangan pendapatan. Para pekerja perempuan tersebut tidak putus asa dan menyerah dengan keadaan, tetapi tetap mengembangkan wirausaha secara mandiri.

"Kenapa pilih perempuan, karena perempuan paling banyak terkena dampaknya. Jadi atas semangat itu negara perlu hadir memberikan stimulan kepada teman-teman yang mau survive dan mandiri di masa yang sangat sulit ini," kata Menaker didampingi Plt. Sekjen Kemnaker, Budi Hartawan dan Kepala Biro Humas, R. Soes Hindharno.

Menaker Ida menambahkan, kegiatan pemberdayaan wirausaha baru TKM bertujuan untuk merangsang industri kecil, khususnya yang digerakkan pekerja perempuan dengan meningkatkan kreativitasnya.

Menaker Ida mengungkapkan, hingga 31 Juli 2020, menunjukkan secara total pekerja formal maupun informal yang terdampak COVID-19 mencapai lebih dari 3,5 juta orang secara nasional. Sedangkan dari data yang sudah di-cleansing (terdata by name by address) Kemnaker dengan BPJS Ketenagakerjaan mencapai 2.146.667 orang.

Baca Juga: Jalin Kerja Sama, Kemnaker dan BUMN Sepakat Pekerjakan Disabilitas

"Data yang sudah cleansing tersebut terdiri dari pekerja formal yang dirumahkan mencapai 1.132.117 orang, sementara pekerja formal yang di-PHK mencapai 383.645 orang. Sedangkan pekerja sektor informal yang terdampak mencapai 630.905 orang," kata Menaker Ida.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI