Suara.com - Hendri Alfreet alias Otong (38), warga Batam dinyatakan meninggal dunia dengan kondisi kepala terbungkus plastik.
Tak lama setelah ditangkap polisi atas kasus narkoba, pihak keluarga diberitahu oleh kepolisian jika Otong meninggal dunia.
Namun, kondisi Otong dinilai tak wajar lantaran bagian kepala Otong dibungkus plastik. Pihak keluarga tidak mendapatkan kejelasan yang berarti selain alasan karena sesuai protokol kesehatan Covid-19.
Kematian Otong menjadi misteri, ia diduga tewas usai mendapatkan siksaan dari polisi.
Baca Juga: Mabes Polri Serahkan Kasus Kematian Misterius Otong kepada Polda Kepri
Kasus tersebut menyita perhatian publik hingga membuat sejumlah pihak mengecam kasus tersebut.
Berikut Suara.com merangkum sejumlah fakta dibalik kasus kematian Otong yang diduga disiksa polisi, Kamis (13/8/2020).
1. Ditangkap Polisi Batam, Hendri Alfreet Tewas Kepala Dibungkus Lakban
Seorang tahanan di Batam, Hendri Alfreet Bakari alias Otong (38) tewas misteirus. Misteriusnya, Otong tewas dengan kepala dibungkus menggunakan lakban.
Otong tewas setelah polisi menangkapnya terkait kasus narkoba, Sabtu (8/8/2020). Klaim polisi, Otong meninggal mengalami sesak napas saat menjalani pemeriksaan. Bahkan, ia sempat untuk minta dibelikan obat kepada petugas.
Baca Juga: Polisi Klaim Kepala Hendri Alfreet Dibungkus Lakban oleh Rumah Sakit Batam