Soal Beasiswa Veronica Koman Ditagih LPDP, Rocky Gerung Beri Sindiran Keras

Kamis, 13 Agustus 2020 | 19:51 WIB
Soal Beasiswa Veronica Koman Ditagih LPDP, Rocky Gerung Beri Sindiran Keras
Rocky Gerung. (YouTube/Rocky Gerung Official)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Akademisi Rocky Gerung angkat bicara mengenai kasus pengacara HAM Papua Veronica Koman yang diminta mengembalikan dana beasiswa sebesar Rp 773 juta.

Rocky Gerung menyebut pemerintah sedang tidak punya uang sehingga meminta uangnya kembali.

Hal itu disampaikan oleh Rocky Gerung melalui akun Twitter miliknta @rockygerung_rg. Rocky membalas cuitan Veronica Koman yang mengumumkan dirinya mendapatkan hukuman finansial dari pemerintah RI.

"Lagi kere. Jadi minta balikin duit. Ampun ndro," kata Rocky Gerung seperti dikutip Suara.com, Kamis (13/8/2020).

Baca Juga: Veronica Koman Cicil 12 Kali Pengembalian Beasiswa, Baru Bayar Rp 64,5 Juta

Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) meminta dana beasiswa yang digunakan oleh Veronica untuk menyelesaikan pendidikan tinggi di Australia sebesar Rp 773 juta.

Alasan LPDP meminta dana beasiswa itu kembali karena Veronica menyalahi kontrak perjanjian.

Setelah dinyatakan selesai masa studinya, Veronica tak kembali ke Indonesia untuk mengabdi di Tanah Air.

Meski demikian, hal itu dibantah oleh Veronica Koman. Ia mengaku sejak lulus pada 2018, Veronica Koman langsung kembali ke Indonesia.

Komentar Rocky Gerung soal Veronica Koman diminta kembalikan beasiswa (Twitter)
Komentar Rocky Gerung soal Veronica Koman diminta kembalikan beasiswa (Twitter)

Pada Oktober 2018 setelah masa studinya di Australian National University berakhir, Veronica Koman mengaku telah mengabdi di Perkumpulan Advokat Hak Asasi Manusia untuk Papua (PAHAM Papua) yang berbasis di Jayapura.

Baca Juga: Gaduh Beasiswa Veronica Koman, Stafsus Sri Mulyani Anggap Ini Hal Biasa

Ia juga aktif memberikan bantuan hukum pro-bono kepada para aktivis Papua pada tiga kasus pengadilan yang berbeda di Timika sejak April hingga Mei 2019.

Veronica meminta kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk bersikap adil dan netral dalam persoalan ini. Ia juga meminta Sri Mulyani tidak ikut menghukumnya karena ia merupakan seorang pengacara HAM untuk Papua.

Ia menduga Kementerian Keuangan telah mengabaikan fakta ia kembali ke Indonesia setelah masa studi.

Veronica menyampaikan keinginannya untuk kembali ke Indonesia, namun ia sedang menghadapi ancaman yang membahayakan keselamatannya.

"Kemenkeu mengabaikan pula fakta bahwa saya telah menunjukkan keinginan kembali ke Indonesia apabila tidak sedang mengalami ancaman yang membahayakan keselamatan saya," tuturnya.

Warga Papua galang dana untuk Veronica Koman

Akun Twitter @papuaitukita mengajak seluruh warga Papua untuk turun tangan menyumbangkan uang yang mereka punya untuk membantu Veronica Koman terbebas dari hukuman finansial.

"Seruan solidaritas, bantu dan bebaskan Veronica Koman dari hukuman finansial pemerintah RI. Solidaritas adalah kekuatan, donasi kita adalah perlawanan," tulis akun itu.

Akun tersebut menjelaskan, donasi yang didapatkan akan sepenuhnya digunakan untuk membayar sanksi finansial yang menjerat Veronica Koman.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI