Suara.com - Akademisi Rocky Gerung angkat bicara mengenai kasus pengacara HAM Papua Veronica Koman yang diminta mengembalikan dana beasiswa sebesar Rp 773 juta.
Rocky Gerung menyebut pemerintah sedang tidak punya uang sehingga meminta uangnya kembali.
Hal itu disampaikan oleh Rocky Gerung melalui akun Twitter miliknta @rockygerung_rg. Rocky membalas cuitan Veronica Koman yang mengumumkan dirinya mendapatkan hukuman finansial dari pemerintah RI.
"Lagi kere. Jadi minta balikin duit. Ampun ndro," kata Rocky Gerung seperti dikutip Suara.com, Kamis (13/8/2020).
Baca Juga: Veronica Koman Cicil 12 Kali Pengembalian Beasiswa, Baru Bayar Rp 64,5 Juta
Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) meminta dana beasiswa yang digunakan oleh Veronica untuk menyelesaikan pendidikan tinggi di Australia sebesar Rp 773 juta.
Alasan LPDP meminta dana beasiswa itu kembali karena Veronica menyalahi kontrak perjanjian.
Setelah dinyatakan selesai masa studinya, Veronica tak kembali ke Indonesia untuk mengabdi di Tanah Air.
Meski demikian, hal itu dibantah oleh Veronica Koman. Ia mengaku sejak lulus pada 2018, Veronica Koman langsung kembali ke Indonesia.
Pada Oktober 2018 setelah masa studinya di Australian National University berakhir, Veronica Koman mengaku telah mengabdi di Perkumpulan Advokat Hak Asasi Manusia untuk Papua (PAHAM Papua) yang berbasis di Jayapura.
Baca Juga: Gaduh Beasiswa Veronica Koman, Stafsus Sri Mulyani Anggap Ini Hal Biasa
Ia juga aktif memberikan bantuan hukum pro-bono kepada para aktivis Papua pada tiga kasus pengadilan yang berbeda di Timika sejak April hingga Mei 2019.