Iming-imingnya, dengan rencana itu, banyak lapangan pekerjaan yang tersedia.
Namun kenyataannya ada beberapa hal dari bagian RUU Cipta Kerja itu yang dianggap justru merugikan rakyat kecil.
Dalam klaster ketenagakerjaan misalnya, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menuturkan salah satu dampaknya adalah hilangnya pesangon.
Sebab, RUU Cipta Kerja membolehkan outsourcing dan karyawan kontrak bebas, sehingga mereka tak perlu pesangon.
Baca Juga: Promosikan RUU Cipta Kerja, Gading Marten Diprotes
Selain itu, diizinkannya pula investasi asing yang sebelumnya ditutup. Seperti di sektor minuman keras dengan alkohol, pers atau media, pengujian kendaraan bermotor, museum pemerintah hingga peninggalan sejarah dan purbakala.
Beberapa poin ini tak dijelaskan para artis tersebut dan mereka hanya mempromosikan sisi lain dari RUU tersebut.
"Gile, baru sadar ternyata pake buzzer buat RUU Cipta Kerja ini," tulis @rndy11.
Warganet menuding, untuk memperkenalkan RUU Cipta Kerja kepada masyarakat ada seseorang yang memanfaatkan ketenaran artis.
"Sosialisasi lewat akun resmi pemerintah gak ada, tapi lewat buzzer artis. Jan***,” tulis akun @imamnawa99.
Baca Juga: Dukung RUU Cipta Kerja, Gritte Agatha Tuai Kecaman
“UU CIPTA KERJA dipromosikan orang tajir, hidup mewah, banyak endorse. Tapi petani, buruh yang justru terjun lapangan tidak dilibatkan. Jadi pasti sudah jelas lah siapa yang diuntungkan siapa yang dirugikan," imbuh @momolciao.