Viral PKL Dilarang Jualan Usai Tegur Istri Wakapolda, Ini Kata Polda Sumsel

Rizki Nurmansyah Suara.Com
Kamis, 13 Agustus 2020 | 19:33 WIB
Viral PKL Dilarang Jualan Usai Tegur Istri Wakapolda, Ini Kata Polda Sumsel
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi. [Suara.com/Rio Adi Pratama]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polda Sumatera Selatan (Sumsel) angkat bicara terkait viralnya video seorang Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar 16 Ilir, Kota Palembang, dilarang berjualan setelah menegur seorang wanita yang mengaku sebagai istri Wakapolda Sumsel.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi menjelaskan video viral yang ditayangkan dalam channel YouTube Now Sumsel pada Rabu (12/8/2020) itu, telah lama dibuat oleh Evitasari, perempuan yang ada di dalam video berdurasi 14 menit 39 detik tersebut.

"Kasus itu tak ada kaitannya dengan Ibu Wakapolda Sumsel yang sekarang (Istri Brigjen Rudi Setiawan)," ujar dia dalam keterangan persnya pada Kamis (13/8/2020).

Masih kata dia, Evitasari itu memiliki permasalahan dengan istri Wakapolda Sumsel pada 2012 lalu.

Baca Juga: Viral PKL Dilarang Jualan Usai Tegur Cewek Mengaku Istri Wakapolda Sumsel

"Permasalahnnya itu dengan Ibu Wakapolda pada tahun 2012 lalu. Masalahnya itu juga sudah selesai," kata Supriadi.

Dikatakan dia, Evitasari dan istri Wakapolda Sumsel pun telah berdamai.

Selain itu, Evitasari pun kini telah berjualan bakso seperti biasanya di Pasar 16 Ilir, Kota Palembang.

Namun, video pengakuan Evitasari ternyata baru-baru ini kembali di-upload oleh akun Youtube Now Sumsel sejak dua hari lalu hingga viral pada Rabu (12/8/2020).

"Setelah kejadian itu, Bu Evitasari sebenarnya sudah minta video tersebut dihapus. Namun, kini di-upload kembali," ungkap dia.

Baca Juga: Jukir Palembang Tewas Dibacok Celurit dan Disusuk karena Utang Narkoba

Karena video itu di-upload kembali, akhirnya Evitasari membuat laporan di Mapolrestabes Palembang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI