Suara.com - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meninjau langsung kesiapan ruang paripurna di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, dalam rangka pelaksanaan sidang tahunan pada Jumat (14/8/2020) besok.
Kedatangan Jokowi ke Kompleks Parlemen itu pada Kamis (13/8/2020) sore menjelang waktu magrib.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, kunjungan Jokowi tersebut hanya berlangsung sekitar 15 menit. Adapun Jokowi datang dengan iring-iringan mobil RI 1 lengkap dengan paspampres.
Dari kejauhan tampak Jokowi dengan setelah jas yang keluar gedung menuju kembali ke mobil. Namun, saat awak media hendak mengambil gambar, pengawal presiden melarang.
Baca Juga: Minta Jokowi Reshuffle Separuh Kabinet, Amien Rais Singgung Menteri Nadiem
"Bapak enggak berkenan difoto," ujarnya sembari meminta wartawan menjauh.
Sementara itu dikonfirmasi terpisah, Sekjen DPR Indra Iskandar memastikan kedatangan Jokowi hanya untuk meninjau kesiapan sidang, bukan untuk mengikuti gladi.
"Bukan untuk gladi hanya meninjau," kata Indra dikonfirmasi wartawan, Kamis (13/8/2020).
Lebih lanjut Indra mengatakan, Jokowi melakukan peninjauan langsung sendiri tanpa kehadiran unsur pimpinan baik dari DPR atau MPR.
"Tidak ada pimpinan MPR dan DPR, beliau datang sudah sore," ujar Indra.
Baca Juga: Beri Penghargaan, Jokowi Anggap Fadli Zon dan Fahri Hamzah Teman Baik
Diketahui, DPR, MPR dan DPD membatasi jumlah anggotanya yang akan hadir secara fisik dalam sidang tahunan pada Jumat besok. Pembatasan itu merupakan bagian physical distancing dalam penerapan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.
Sekjen DPR, Indra Iskandar mengatakan, total untuk anggota DPR yang hadir secara fisik hanya sebanyak 176 orang. Sedangkan untuk MPR dan DPR masing masing 51 dan 50-an anggota. Sisanya anggota DPR yang tidak datang, diundang mengikuti jalannya sidang secara virtual.
Indra berujar, anggota yang hadir secara fisik terdiri dari unsur pimpinan DPR, ketua fraksi, sekretaris fraksi, ketua komisi dan wakil ketua komisi, serta kapoksi termasuk ketua alat kelengkapan dewan (AKD) dan wakilnya.
"Jumlahnya setelah dibuat matriks karena ada yang merangkap ketua fraksi dan ketua komisi macam-macam itu setelah dimatrika sekitar 176 dari DPR. Kemudian dari MPR sekitar 51 unsur-unsur pimpinan DPR, dari DPD 50-an jumlahnya," tutur Indra kepada wartawan, Kamis (13/8/2020).
Pembatasan kehadiran fisik juga berlaku bagi unsur pemerintah, di mana hanya Presiden Joko Widodo beserta jajaran Menteri Koordinator yang akan hadir, sementara menteri lainnya hadir virtual.
Begitu pula dengan tamu undangan, mulai dari mantan presiden hingga duta besar negara sahabat diundang melalui virtual.
"Anggota yang tidak hadir secara fisik diundang melalui virtual, mantan presiden juga, semua menggunakan presiden. Menteri pun yang hadir hanya menko saja yang diundang," ujar Indra.