Sekjen DPR, Indra Iskandar mengatakan, total untuk anggota DPR yang hadir secara fisik hanya sebanyak 176 orang. Sedangkan untuk MPR dan DPR masing masing 51 dan 50-an anggota. Sisanya anggota DPR yang tidak datang, diundang mengikuti jalannya sidang secara virtual.
Indra berujar, anggota yang hadir secara fisik terdiri dari unsur pimpinan DPR, ketua fraksi, sekretaris fraksi, ketua komisi dan wakil ketua komisi, serta kapoksi termasuk ketua alat kelengkapan dewan (AKD) dan wakilnya.
"Jumlahnya setelah dibuat matriks karena ada yang merangkap ketua fraksi dan ketua komisi macam-macam itu setelah dimatrika sekitar 176 dari DPR. Kemudian dari MPR sekitar 51 unsur-unsur pimpinan DPR, dari DPD 50-an jumlahnya," tutur Indra kepada wartawan, Kamis (13/8/2020).
Pembatasan kehadiran fisik juga berlaku bagi unsur pemerintah, di mana hanya Presiden Joko Widodo beserta jajaran Menteri Koordinator yang akan hadir, sementara menteri lainnya hadir virtual.
Baca Juga: Minta Jokowi Reshuffle Separuh Kabinet, Amien Rais Singgung Menteri Nadiem
Begitu pula dengan tamu undangan, mulai dari mantan presiden hingga duta besar negara sahabat diundang melalui virtual.
"Anggota yang tidak hadir secara fisik diundang melalui virtual, mantan presiden juga, semua menggunakan presiden. Menteri pun yang hadir hanya menko saja yang diundang," ujar Indra.