"Pelaku membersihkan darah di TKP menggunakan handuk kecil," beber Rulian.
Dalam perkara ini, polisi masih memburu lima tersangka yang masih buron. Satu dari lima tersangka yang masih buron tersebut membawa pisau sangkur yang digunakan untuk menusuk korban hingga tewas.
"Adapun yang perlu didalami dalam kasus ini, pada rekonstruksi ini, bahwa senjata yang digunakan untuk membunuh korban ini berupa pisau jenis sangkur yang sampai saat ini masih dibawa oleh DPO," pungkas Rulian.
Sekretaris jadi Dalang
Baca Juga: Usai Buang Mayat Bos Roti ke Subang, Pembunuh Bayaran Rapikan Rumah Korban
Polisi sebelumnya menangkap empat pelaku pembunuhan berencana terhadap Hsu Ming Hu. Keempat pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu berinisial SS, FI, AF, dan SY.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana merincikan peran masing-masing tersangka. Menurut Nana, tersangka SS merupakan sosok yang berperan sebagai penyuruh sekaligus yang membiayai aksi pembunuhan.
Kemudian, tersangka FI berperan sebagai sosok yang merekrut eksekutor dan perantara pembayaran. Kemudian, tersangka SY berperan mengintai korban. Sedangkan tersangka AF berperan memegangi korban saat ditusuk oleh eksekutor.
"Total ada sembilan tersangka yang melakukan aksi pembunuhan berencana itu. Empat orang sudah kami tangkap dan lima sisanya masih DPO," kata Nana di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (12/8).
Dibunuh karena Cabul
Baca Juga: Berlagak Tanya Keran Air, Aksi 3 Pembunuh Bayaran Bantai Bos Roti di Toilet
Nana menjelaskan kronologi pembunuhan tersebut ditenggarai atas perasaan sakti hati tersangka SS yang kerap mendapat perlakuan pelecehan seksual dari Hsu Ming Hu.