Bos Perusahaan Pelayaran Ditembak Mati, Pelaku Diduga Dua Orang

Kamis, 13 Agustus 2020 | 18:44 WIB
Bos Perusahaan Pelayaran Ditembak Mati, Pelaku Diduga Dua Orang
Lokasi penembakan di Ruko Royal Gading Square, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2020). (ANTARA/Fauzi Lamboka)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi menyebut ada dua pelaku dalam kasus penembakan bos perusahaan pelayaran berinisial S (51) di Ruko Royal Gading Square, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2020) siang. Dua pelaku miliki peran masing-masing.

"Menurut keterangan saksi yang ada di sana, pelaku penembakan satu orang, tapi ada satu orang yang menunggu di motor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis (13/8/2020).

Yusri mengatakan, berdasarkan keterangan saksi pelaku langsung melarikan diri setelah melakukan penembakan. S terlihat kena tembakan sebanyak 4 kali.

"Menembak yang bersangkutan sebanyak 4 kali dan meninggal di tempat ya, buktinya darimana, 4 selongsong yang ditemukan," ungkapnya.

Baca Juga: Jadi Korban Penembakan di Tangsel, Peluru Tembus ke Paru-paru

Kendati begitu, Yusri belum mau membeberkan terkait dengan motif atau dugaan sementara dibalik aksi penembakan tersebut. Pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan polisi di lapangan.

"Kalau motif itu kalau sudah ketangkap pelakunya, ini kan belum ketangkap," tandasnya.

Sebelumnya, seorang pria tewas ditembak oleh pelaku misterius di Rumah Toko (Ruko) Royal Gading Square, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2020) siang.

Seorang warga yang berada di lokasi mengaku mendengar suara tembakan sebanyak 3 kali. Ternyata terlihat seorang pria kemudian tergeletak di depan salah satu ruko.

"Saya lagi ngaduk kopi tadi. Terus ada suara ledakan tiga kali," kata Tini, seorang warga yang berada di sekitar lokasi kejadian.

Baca Juga: Polisi Sempat Kesulitan Bongkar Kasus Penembakan di Tangerang Selatan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI