Suara.com - DPR, MPR dan DPD membatasi jumlah anggotanya yang akan hadir secara fisik dalam sidang tahunan pada Jumat (14/8/2020) besok.
Pembatasan itu merupakan bagian physical distancing dalam penerapan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.
Sekjen DPR Indra Iskandar mengatakan, total anggota DPR yang hadir secara fisik hanya sebanyak 176 orang. Sedangkan untuk anggota MPR dan DPD masing masing 51 dan 50-an anggota.
Sisanya anggota DPR yang tidak datang, diundang mengikuti jalannya sidang secara virtual.
Baca Juga: Dibatasi dan Wajib Tes Swab, Begini Susunan Acara Sidang Tahunan MPR Besok
Indra mengatakan, anggota yang hadir secara fisik terdiri dari unsur pimpinan DPR, ketua fraksi, sekretaris fraksi, ketua komisi dan wakil ketua komisi, serta kapoksi termasuk ketua alat kelengkapan dewan (AKD) dan wakilnya.
"Jumlahnya setelah dibuat matriks karena ada yang merangkap ketua fraksi dan ketua komisi macam-macam itu setelah dimatrikskan sekitar 176 dari DPR. Kemudian dari MPR sekitar 51 unsur-unsur pimpinan DPR, dari DPD 50-an jumlahnya," tutur Indra kepada wartawan, Kamis (13/8/2020).
Pembatasan kehadiran fisik juga berlaku bagi unsur pemerintah, di mana hanya Presiden Joko Widodo beserta jajaran Menteri Koordinator yang akan hadir, sementara menteri lainnya hadir virtual.
Begitu pula dengan tamu undangan, mulai dari mantan presiden hingga duta besar negara sahabat diundang melalui virtual.
"Anggota yang tidak hadir secara fisik diundang melalui virtual, mantan presiden juga, semua menggunakan presiden. Menteri pun yang hadir hanya menko saja yang diundang," ujar Indra.
Baca Juga: Gladi Sidang Tahunan MPR dan Pidato Kenegaraan Presiden
Diketahui, semua pihak yang bakal hadir dan memasuki kawasan Parlemen pada besok diwajibkan untuk menjalani rapid hingga swab test.