Tak Setuju Jerinx Dipenjara, Jansen Demokrat: Pejabat Kita Lebih Ngawur

Kamis, 13 Agustus 2020 | 16:59 WIB
Tak Setuju Jerinx Dipenjara, Jansen Demokrat: Pejabat Kita Lebih Ngawur
Ketua DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon. (Suara.com/Ria Rizki).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Politikus Partai Demokrat Jansen Sitindaon angkat bicara soal ditangkapnya Jerinx, drummer Superman Is Dead (SID) atas kasus ujaran kebencian yang ia lontarkan kepada IDI.

Janson tidak setuju atas penangkapan itu dan mengungkapkan bahwa pernyataan pejabat lebih ngawur daripada yang diucapkan Jerinx.

Wakil Sekretaris Jenderap Partai Demokrat itu mengakui jika Jerinx memang sering melontarkan pernyataan keras, termasuk soal ujaran 'IDI kacung WHO'.

Namun, Jansen tidak setuju jika Jerinx kemudian dijebloskan ke penjara atas pernyataan itu. Ia berpendapat lebih baik IDI membuktikan pernyataan Jerinx tersebut.

Baca Juga: 46 Ribu Orang Tanda Tangan Petisi Bebaskan Jerinx SID

"Kadang Jerinx memang bermulut besar. Tapi dia dipenjara saya tidak setuju. Lebih baik IDI jawab saja tuduhannya. Apa dia dipenjara dengan sendirinya buat ISI jadi lebih dipercaya?? Covid ini sudah membuat stres. Lebih baik otoritas jawab saja jika ada unek-unek, kegelisahan keraguan dari rakyat," tulis Jansen dikutip Suara.com dari Twitter-nya pada Kamis (13/8/2020).

Kendati tidak menyetujui ucapan Jerinx terhadap IDI, Jansen berpendapat bahwa ujaran itu tidak separah pernyataan yang sempat dilontarkan oleh pejabat pemerintah dahulu di masa awal virus corona melanda Indonesia.

"Saya tak setuju pernyataan Jerinx! Tapi jika dilihat, lebih banyak lagi pernyataan pejabat kita yang dulu lebih ngawur. Mulai nasi kucing, jamu, susu kuda liar dll," imbuhJansen.

Ke depan, jika kasus ini terus berlanjut, Jansen khawatir jika kritik terhadap lembaga negara bisa mudah terkena delik.

Cuitan Jansen Sitindaon tidak setuju Jerinx dipenjara. (Twitter/@jansen_jsp)
Cuitan Jansen Sitindaon tidak setuju Jerinx dipenjara. (Twitter/@jansen_jsp)

Polda Bali telah resmi menahan Jerinx terkait kasus ujaran kebencian yang dilaporkan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali, Rabu (12/8/2020) siang.

Baca Juga: Jerinx SID Ditahan Gegara 'IDI Kacung WHO', Publik Serukan #BebaskanJRXSID

Jerinx SID dianggap sudah melakukan pencemaran nama baik karena mengunggah tulisan di akun Instagram @jrxsid dengan menyebut 'IDI Kacung WHO' dengan emoji babi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI