Cecok Soal Masakan, Pembantu Bunuh Koki

Kamis, 13 Agustus 2020 | 16:56 WIB
Cecok Soal Masakan, Pembantu Bunuh Koki
Ilustrasi pisau (Shutterstock).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Polisi mendakwa Dalip berdasarkan Pasal 302 (pembunuhan) KUHP India (IPC) di kantor polisi Handesra.

Sub-Inspektur Gurbachan Singh mengatakan bahwa pelaku telah mengakui tindakannya yang menyebabkan kawannya sendiri kehilangan nyawa.

Dalip juga disebut merasa dendam dengan korban, lantaran Shankar semasa hidup kerap menyakiti dan melecehkannya.

"Kali ini, Dalip menyerang Shankar dan melukai dia sampai kritis yang akhirnya menyebabkankematian," jelas polisi tersebut.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Masih Tinggi, India Batalkan Pertunjukan Piramida Manusia

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI