Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis dan terancam maksimal hukuman mati.
Usai Buang Mayat Bos Roti ke Subang, Pembunuh Bayaran Rapikan Rumah Korban
Kamis, 13 Agustus 2020 | 16:49 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Bebaskan Anak dengan Suap Miliaran, Ibu Ronald Tannur Kini Tersangka, Publik Bertanya Kerjanya Apa?
07 November 2024 | 19:35 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI