Usai Buang Mayat Bos Roti ke Subang, Pembunuh Bayaran Rapikan Rumah Korban

Kamis, 13 Agustus 2020 | 16:49 WIB
Usai Buang Mayat Bos Roti ke Subang, Pembunuh Bayaran Rapikan Rumah Korban
Lokasi pembunuhan berencana bos roti asal Taiwan di Cikarang, Bekasi. (Suara.com/M Yasir).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Lantaran sakit hati, SS lantas bercerita kepada tersangka FI yang merupakan seorang notaris yang mengetahui harta korban. Ketika itu, SS bercerita kepada FI ingin mencelakakan dan membunuh Hsu Ming Hu.

Sewa Pembunuh Bayaran

"Pada sekitar bulan Juni 2020, tersangka FI menghubungi tersangka SS yang mengatakan bahwa ada orang yang mau melakukan aksi untuk membuat korban cacat dan bersedia melakukan pembunuhan dengan meminta bayaran sebesar Rp150 juta," ungkap Nana.

SS pun menyanggupi permintaan FI tersebut dan langsung membayar uang muka sebesar Rp 30 juta. Uang tersebut diberikan kepada FI dalam bentuk kas Rp 25 juta dan melalui transfer rekening bank Rp 5 juta.

Baca Juga: Berlagak Tanya Keran Air, Aksi 3 Pembunuh Bayaran Bantai Bos Roti di Toilet

Selanjutnya, usai menerima uang muka tiga eksekutor pembunuhan yang direkrut oleh FI melakukan pengintaian terhadap Hsu Ming Hu. Setelah melakukan pengintaian selama beberapa hari, para eksekutor yang telah mengetahui pola kebiasaan sehari-hari dari korban langsung melancarkan aksinya.

"Para eksekutor ini datang ke rumah korban pada 24 Juli 2020 pukul 17.30 WIB dan berpura-pura jadi pegawai pajak serta menagih pajak ke korban sebesar Rp9 miliar," beber Nana.

Adapun Nana mengemukakan, satu dari tiga eksekutor berinisial S alias Asep Jabrik berpura-pura ke toilet sebelum melakukan aksi pembunuhan. Kemudian yang bersangkutan menyampaikan bahwa keran di toilet miliknya tidak berfungsi.

"Setelah korban ke kamar mandi, disitulah para tersangka melakukan penusukan sebanyak lima kali. Dua kali di dada dan tiga kali di perut hingga korban meninggal dunia," tutur Nana.

Setelah memastikan korban meninggal dunia, para eksekutor tersebut langsung membawa jenazah Hsu Ming Hu ke dalam mobil dan dibuang ke Sungai Citarum, Subang, Jawa Barat. Sampai pada akhirnya, pada 26 Juli 2020 jenazah korban ditemukan warga dan dilaporkan ke Polres Subang.

Baca Juga: Suasana Rekonstruksi Pembunuhan WN Taiwan di Rumah Korban

"Usai melakukan pembunuhan berencana tersebut, jenazah korban dibuang ke Sungai Citarum, Subang Jawa Barat," pungkas Nana.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI