Suara.com - Pemerintah Kota (Pemko) Medan akan menyalakan seluruh traffic light dengan warna merah saat peringatan detik-detik Proklamasi pada, Senin, 17 Agustus 2020.
Hal tersebut dilakukan sebagai pengingat bagi masyarakat Kota Medan agar berhenti sejenak dari seluruh kegiatan saat momen Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
"Selain menyalakan lampu merah, kita juga akan menempatkan personel di setiap persimpangan agar menghentikan laju kendaraan warga, sebagai bentuk penghormatan saat detik-detik proklamasi," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis, Kamis (13/8/2020).
Iswar mengatakan, selain menyalakan lampu berwarna merah di seluruh traffic light, pihaknya juga akan menyalakan sirine oleh Area Traffic Control System (ATCS) yang akan dibunyikan pada pukul 10.17 WIB.
Baca Juga: Perupa Eggy Yunaedi Speed Painting Terbalik Soekarno-Hatta di HUT 75 RI
"Menyalakan sirine serentak adalah tindak lanjut dari anjuran pemerintah yang disampaikan oleh Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono beberapa waktu lalu," ujarnya.
Oleh sebab itu, ia mengimbau warga Kota Medan agar dapat mematuhi dan menjalankan penyalaan sirine dan traffic light saat detik-detik proklamasi berjalan khidmat.
Masyarakat diminta terlibat langsung dalam peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 75 yakni dengan menghentikan sejenak seluruh kegiatan yang sedang dilakukan.
"Kami harap kerjasama dari semua masyarakat untuk terlibat langsung. Kemudian mengambil sikap sempurna sebagai bentuk penghormatan saat detik-detik proklamasi nantinya," tutupnya.
Kontributor : Muhlis
Baca Juga: Lomba 17 Agustus Tidak Dilarang di Sumatera Selatan