Suara.com - Usai pesta minuman keras atau miras, sopir dan kernet isi ulang air minum perkosa gadis berinisial CL berusia 14 tahun secara bergiliran.
Kini kedua tersangka yakni sopir bernama Silvo (22) dan kernetnya inisial JA (15) telah ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan pada Kamis (13/8/2020).
Saat dibawa ke Mapolda Sumsel, tersangka Silvo mengakui perbuatannya tersebut. Dirinya membantah jika aksi itu dilakukan dengan memaksa.
“Awalnya itu, dia (korban CL) nemenin saya ngantar air ke depot. Habis itu, baru saya bawa ke rumah JA,” ujar dia pada Kamis (13/8/2020).
Baca Juga: Lomba 17 Agustus Tidak Dilarang di Sumatera Selatan
Pada saat kejadian itu, adegan dewasa yang ia lakukan bersama korban ditonton teman-temannya termasuk JA. Namun, ia dan JA yang menggiliri korban.
“Cuma berdua. Dua teman lainnya cuma nonton. Tapi, sebelum melakukan aksi itu (pemerkosaan) kami minum miras dulu,” tambah dia.
Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Suryadi mengatakan kedua tersangka ditangkap berdasarkan laporan dari korban CL. Mereka ditangkap di rumahnya masing-masing.
“Tersangka itu (Silvo) kita tangkap di kawasan Mandi Api, Kota Palembang. Sedangkan JA kita tangkap di kawasan Talang Keramat, Kabupaten Banyuaisn,” ucap dia.
Dari hasil pemeriksaan petugas, sebelum memerkosa korban, kedua tersangka ini pesta miras dulu. Dalam keadaan mabuk, mereka menyetubuhi korban secara bergiliran.
Baca Juga: Terdakwa Kasus Pemerkosaan Divonis 6 Bulan Percobaan, Ortu Korban Protes
“Korban disetubuhi secara bergantian. Yang pertama di dalam mobil, selanjutnya di rumahnya,” ungkap dia.