Suara.com - Pria India, Abdul Mujahed, melaporkan sang istri, Sk Zoya Khan ke polisi dengan tuduhan menjual putranya.
Menyadur India Times, Kamis (13/8/2020), bayi mungil berusia dua bulan itu dijual seharga 45 ribu rupee atau sekitar Rp 8,9 juta.
Zoya dan empat terdakwa lain kini telah ditangkap polisi atas laporan yang dibuat Mujahed pada 11 Agustus lalu.
Selain Zoya, empat terdakwa itu adalah Aisyah Jabeen, Shameem Begum dan Siraj Begum, Sk Mohammed dan sang Istri, Tabassum. Dua nama terakhir bertindak sebagai mediator.
Baca Juga: Sampai Nafas Terakhir, Ini 'Siksaan' yang Dirasakan Otong di Markas Polisi
Dalam keterangan pada polisi, Sk Mohammed dan Tabassum mengaku menjadi perantara dan menjual bayi laki-laki itu ke tetangganya.
Sementara Zoya Khan, dalam pengakuannya, mengatakan terpaksa menjual sang putra lantaran kesulitan ekonomi sejak ditinggal suami.
Zoya dan Mujahed dikabarkan sempat bertengkar pada 3 Agustus. Perkara itu membuat Mujahed meninggalkan sang istri ke rumah orang tuanya.
Perlakuan Mujahed disinyalir membuat Zoya kesal. Dia sempat mengupayakan solusi terbaik kepada suami namun tak menemui titik temu.
Kondisi itu diakuinya jadi pemacu yang membuatnya berani dan tega menjual putra kesayangannya tersebut.
Baca Juga: Polisi dan RS Saling Bantah Soal Kepala Otong Dibungkus, Keluarga Bingung
Saat itu, Zoya setuju menjual putranya dengan harga Rp 8,9 juta dan menyerahkannya kepada mediator pada pekan pertama Agustus 2020.
Namun, tindakannya langsung diketahui Mujahed yang memutuskan pulang ke rumah pada 8 Agustus.
Saat berada di rumah, Mujahed menanyakan kabar bayi kecil itu. Zoya tak bisa mengelak dan mengaku telah menjualnya.
Menindaklanjuti laporan yang ada, polisi kekinian telah menemukan bayi laki-laki itu di Chanchalguda. Anak kecil itu berada di rumah perempuan bernama Ayesha.
Saat ini, bayi yang tak disebutkan namanya itu telah dikembalikan kepada keluarga. Sementara, Ayesha selaku pembeli, telah ditangkap bersama terdakwa lainnya.