Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengatakan, 22 tenaga medis yang gugur saat menangani pasien virus Corona (Covid-19) telah diberikan penghargaan Bintang Mahaputera oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Para tenaga medis yang telah Mereka bisa dimakamkan di Taman Pemakaman Pahlawan.
Mahfud mengungkapkan puluhan tenaga medis yang diberikan penghargaan tersebut berhak untuk dikebumikan di Taman Makam Pahlawan.
Adapun pemberian penghargaan 22 tenaga medis itu sudah diputuskan sejak Mei 2020.
Baca Juga: 22 Tenaga Medis Gugur akan Terima Bintang Jasa dari Jokowi Hari Ini
"Pada waktu itu yang meninggal semuanya masih ada 22 orang, dokternya 3, perawatnya 19," kata Mahfud kepada wartawan, Kamis (13/6/2020).
Ia menuturkan, ada 40 lebih tenaga medis yang diusulkan sebelumnya.
Namun dalam daftar tersebut terdapat tenaga medis yang meninggal bukan karena dalam penanganan Covid-19.
Selain mendapatkan penghargaan, 22 tenaga medis tersebut juga memperoleh uang santunan senilai Rp 300 juta setiap orang.
Mahfud menyebut besaran uang santunan itu sama baik untuk dokter ataupun perawat.
Baca Juga: Daftar Uang Insentif Dokter Spesialis, Umum, dan Tenaga Medis Covid-19
Menurut informasi yang diperolehnya, Kementerian Kesehatan sudah mengirim uang santunan itu dengan jumlah Rp 21 miliar.