Perjalanan Kasus Korupsi Nazaruddin dan 'Nyanyiannya' yang Bikin Heboh

Kamis, 13 Agustus 2020 | 13:56 WIB
Perjalanan Kasus Korupsi Nazaruddin dan 'Nyanyiannya' yang Bikin Heboh
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin resmi bebas penjara. (Suara.com/Emi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam eksepsinya, Nazaruddin mengatakan bahwa Anas lah yang memutuskan pemenang proyek Hambalang adalah PT Adhi Karya, bukan PT DGI.

Alasannya, karena PT DGI tidak dapat membantu Anas menyokong dana kongres Partai Demokrat. Anas saat itu membutuhkan sekira Rp 100 miliar agar terpilih sebagai Ketua Umum lagi.

Anas pun divonis bersalah dalam kasus suap proyek Hambalang berkat nyanyian Nazaruddin

Kasus Pencucian Uang

Selain terbukti menerima suap senilai Rp 4,6 miliar dari PT DGI, Nazaruddin juga kembali tersandung masalah dengan proyek serupa. Ia terbukti terlibat dalam kasus pencucian uang dan gratifikasi.

Nazaruddin terbukti menerima gratifikasi dan melakukan pencucian uang dari PT DGI dan PT Nindya Karya untuk sejumlah proyek yang nilainya mencapai Rp 40,37 miliar.

Nyanyian Nazaruddin

Kendati telah dibui, Nazaruddin tak berhenti sampai di situ. Ia membongkar sejumlah kasus korupsi yang melibatkan sejumpah pejabat dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat.

Ia mengetahui 11 kasus yang menjerat para wakil rakyat yang ia ungkapkan saat diperiksa KPK pada Maret 2013.

Baca Juga: Babas Dari Penjara, Eks Terpidana Korupsi Nazaruddin Ingin Bangun Masjid

Beberapa diantaranya adalah kasus E -KTP yang menjerat mantan Ketua DPR RI, Setyo Novanto, kasus pesawat Merpati MA-60, dan beberapa pembangunan gedung pemerintah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI