Suara.com - Presiden ke-5 RI yang juga Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri ikut diganjar Tanda Jasa Medali Kepeloporan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Penghargaan itu diberikan kepada Megawati berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 79/TK/Tahun 2020 tentang Penganugerahan Tanda Jasa Medali Kepoloporan.
"Menganugerahkan Tanda Jasa "Medali Kepeloporan kepada Dr. (H.C) Hj, Dyah Permata Megawati Setyawati Soekarnoputri, Presiden RI ke-5 (2001-2004), sebagai penghargaan atas jasa-jasa dan prestasi luar biasa dalam merintis mengembangkan dan memajukan pendidikan, perekonomian sosial, seni budaya, agama, hukum kesehatan pertanian, kelautan, lingkungan dan atau bidang lain," bunyi Keppres nomor 79/TK/Tahun 2020 Tentang Penganugerahan Tanda Jasa Medali Kepoloporan yang dikutip Suara.com, Kamis (13/8/2020).
Jokowi mengatakan penghargaan tersebut diberikan kepada mereka yang telah berjasa kepada bangsa dan negara serta melalui pertimbangan-pertimbangan yang matang.
Baca Juga: Diberi Bintang Tanda Jasa, Fahri Hamzah Ngaku Tetap Jadi Pengkritik Jokowi
"Penghargaan ini diberikan kepada beliau-beliau yang memiliki jasa terhadap bangsa dan negara dan ini lewat pertimbangan-pertimbangan yang matang oleh dewan tanda gelar dan jasa," ujar Jokowi di Istana Negara, Kamis.
Adapun Megawati menghadiri upacara penganugerahan tersebut melalui virtual yang didampingi Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
Sebanyak 53 orang mendapat penghargaan dari Presiden Jokowi dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia.
Tanda Jasa Medali Kepeloporan dan tanda kehormatan yang diberikan pada Tahun 2020 yang terdiri dari Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Penegak Demokrasi dianugerahkan kepada para penerima dengan berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 51, 52, dan 53/TK/TH 2020 tanggal 22 Juni 2020 dan Nomor 79, 80, dan 81/TK/TH 2020 tanggal 12 Agustus 2020 yang dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden, Mayjen TNI Suharyanto.
Tanda Jasa Medali Kepeloporan dianugerahkan kepada dua penerima sebagai berikut:
Baca Juga: Dapat Bintang Mahaputera Nararya dari Jokowi, Fadli Zon Bilang Begini
- Dr. (H.C.) Hj. Dyah Permata Megawati Setyawati Soekarnoputri (Presiden ke-5 RI); dan
- Komjen Pol. (Purn) Drs. Ahwil Lutan, S.H., M.B.A., M.M. (Kepala Pelaksana Harian BKNN 1999-2001).
Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera yang dianugerahkan kepada sembilan penerima yang terdiri atas Bintang Mahaputera Utama dan Bintang Mahaputera Nararya.