Perang Dunia II: 75 Tahun Berlalu, 1 Juta Jenazah Orang Jepang Masih Hilang

Kamis, 13 Agustus 2020 | 13:05 WIB
Perang Dunia II: 75 Tahun Berlalu, 1 Juta Jenazah Orang Jepang Masih Hilang
Perang Dunia II. [HO / AFP]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tujuh puluh lima tahun setelah berakhirnya Perang Dunia II, satu juta jenazah orang Jepang yang menjadi korban pertempuran masih hilang, menurut laporan AP News, Kamis (13/8/2020).

Satu juta jenazah yang hilang itu tersebar di seluruh Asia, di mana warisan agresi militer Jepang masih jadi penghamabat upaya pencarian.

Warga Jepang yang hilang akibat perang diperkirakan berjumlah setengah dari 2,4 juta tentara yang tewas di luar negeri selama agresi militer Negeri Sakura di awal abat ke-20.

Mereka juga berada di pulau-pulau terpencil di Pasifik Selatan, di utara China dan Mongolia. Para korban juga tersebar di Rusia.

Baca Juga: Insentif Tukang Gali Makam Belum Cair, Pemprov DKI: Uangnya Belum Ada

Seiring peringatan berakhirnya Perang Pasifik pada Sabtu (8/8/2020), hanya ada sedikit harapan bahwa jenazah korban perang ini bisa pulang ke keluarganya.

Diprediksi, hanya sekitar 500 ribu jenazah yang bisa dibawa kembali ke Jepang, menurut Kementerian Kesehatan, Perburuhan dan Kesejahteraan Jepang.

Sisanya, hilang di laut atau terkubur di daerah yang tidak dapat dijangkau karena pertempuran atau alasan keamanan atau politik.

Lembaga yang bertanggung jawab atas tindakan dukungan untuk keluarga yang berduka itu menyebut tak mudah untuk menemkan jenazah korban perang setelah 75 tahun berlalu.

Mencari, mengidentifikasi, dan menemukan tempat untuk menyimpan sisa-sisa berusia puluhan tahun menjadi rumit karena ingatan memudar, artefak dan dokumen hilang, serta keluarga dan kerabat menua.

Baca Juga: Videonya Viral, Kisah Warga Rebut dan Cium Jenazah Suspek Covid-19

Pada tahun 2016, parlemen Jepang mengeluarkan undang-undang yang meluncurkan inisiatif pencarian jenazah delapan tahun ke depan hingga 2024.

Undang-undang tersebut mempromosikan lebih banyak pencocokan DNA dan kerja sama dengan Departemen Pertahanan AS jika jenazah ditemukan di fasilitas militer AS di pulau-pulau di Pasifik selatan yang merupakan bekas medan pertempuran.

Proses pencocokan DNA baru diterapkan pemerintah Jepang pada 2003. Pada bulan Juli, Jepang mendirikan pusat informasi jenazah yang komprehensif di kementerian yang akan menyediakan tes DNA.

Jepang mengirim misi pengumpulan jenazah luar negeri pertamanya pada tahun 1952 setelah pendudukan AS selama tujuh tahun berakhir.

Upaya tersebut tidak disukai di banyak negara Asia yang menderita di bawah agresi Jepang pada masa perang.

Setelah mengumpulkan sisa-sisa sekitar 10.000 korban perang, kementerian kesejahteraan pada tahun 1962 mencoba untuk mengakhiri proyek tersebut.

Namun, mereka terpaksa melanjutkan upaya pencarian jenazah menyusul permintaan berulang kali oleh para veteran dan keluarga yang berduka.

Pemerintah Jepang sejauh ini hanya berhasil menemukan sekitar 340 ribu jenazah sisa korban perang. Sebagian besar disimpan di pemakaman nasional Chidorigafuchi Tokyo dari tentara tak dikenal.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI