Jukir Palembang Tewas Dibacok Celurit dan Disusuk karena Utang Narkoba

Kamis, 13 Agustus 2020 | 12:47 WIB
Jukir Palembang Tewas Dibacok Celurit dan Disusuk karena Utang Narkoba
Ilustrasi celurit, senjata tradisional masyarakat Madura (Shutterstock).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kedua tersangka ditangkap usai melarikan diri ke luar Kota Palembang. Mereka pun diamankan dari lokasi yang berbeda.

Tersangka Doni ditangkap di wilayah Wonosari, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih pada Selasa (11/8/2020).

Sementara adiknya, Daus diamankan di wilayah Jejawi, Kabupaten Ogan Komering Ilir pada Rabu (12/8/2020).

“Selain kedua tersangka, kita turut mengamankan barang bukti berupa dua bilah sajam berupa parang milik korban, dan tombak serta celurit milik para tersangka,” tutup dia.

Baca Juga: Suasana Haru Iringi Pemakaman Staf KPU Yahukimo yang Dibunuh OTK

Dalam kasus tersebut, kedua tersnagka terancam dijerat Pasal 170 ayat 3 KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan korban tewas Juncto Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Ancaman penjara untuk kedua tetsangka tersebut paling rendah selama 15 tahun.

Kontributor : Rio Adi Pratama

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI