Terima Tanda Kehormatan dari Jokowi, Ini Kata Fahri Hamzah

Kamis, 13 Agustus 2020 | 12:14 WIB
Terima Tanda Kehormatan dari Jokowi, Ini Kata Fahri Hamzah
Mantan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah. (Suara.com/Ria Rizki).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Wakil Ketua DPR Periode 2014-2019 Fahri Hamzah mendapat Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Nararya dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Usai upacara penganugerahan, Fahri Hamzah mengatakan, bahwa Presiden yang juga kepala pemerintahan dan kepala negara merupakan sosok yang menonjol dalam menjaga persatuan Indonesia.

"Ya saya sering bilang, pak Presiden dalam sistem kita adalah kepala pemerintahan tapi juga kepala negara. Pada momen-momen 17an seperti ini Presiden sebagai kepala negara tentu lebih menonjol menjaga persatuan kita, menjaga simbol-simbol negara kita itu yang tadi beliau sampaikan," ujar Fahri di Istana Negara, Jakarta, Kamis (13/8/2020).

Tak hanya itu, Wakil Ketua Umum Partai Gelora itu menyebut bahwa Indonesia sebagai negara demokrasi harus bisa menjaga persatuan. Terlebih di era pandemi Covid-19, harus menjadi momentum untuk mempersatukan bangsa.

Baca Juga: Jokowi ke Fadli dan Fahri Hamzah: Lawan Politik Bukan Berarti Bermusuhan

"Sebagai negara demokrasi kita harus bisa memelihara persatuan dan kebersamaan. Apalagi situasinya sekarang kan lagi covid dan sebagainya. Jadi saya kira itu lah momennya sekarang bagi kita semua untuk mempersatukan bangsa kita," katanya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan tanda jasa dan tanda kehormatan Republik Indonesia kepada 53 orang penerima dalam upacara Penganugerahan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia.

Upacara penganugerahan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis (13/8/2020) dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Tanda Jasa Medali Kepeloporan dan tanda kehormatan yang diberikan pada Tahun 2020 yang terdiri dari Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Penegak Demokrasi dianugerahkan kepada para penerima dengan berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 51, 52, dan 53/TK/TH 2020 tanggal 22 Juni 2020 dan Nomor 79, 80, dan 81/TK/TH 2020 tanggal 12 Agustus 2020 yang dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden, Mayjen TNI Suharyanto.

Tanda Jasa Medali Kepeloporan dianugerahkan kepada dua penerima sebagai berikut:

Baca Juga: Jokowi Kasih Tanda Kehormatan ke Fahri Hamzah dan Fadli Zon Hari ini

  1. Dr. (H.C.) Hj. Dyah Permata Megawati Setyawati Soekarnoputri (Presiden ke-5 RI)
  2. Komjen Pol. (Purn) Drs. Ahwil Lutan, S.H., M.B.A., M.M. (Kepala Pelaksana Harian BKNN 1999-2001).

Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera yang dianugerahkan kepada sembilan penerima yang terdiri atas Bintang Mahaputera Utama dan Bintang Mahaputera Nararya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI