Suara.com - Warga Kota dan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat diimbau tidak menggelar lomba 17 Agustus untuk memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Proklamasi Kemerdekaan RI. Hal ini karena pandemi COVID-19 belum berakhir.
Dikhawatirkan jika perlombaan tetap digelar akan menambah deretan klaster baru COVID-19 mengingat di wilayahnya tengah ada kenaikan kasus terkonfirmasi yang berasal dari klaster keluarga.
"Kalau ada euforia-euforia seperti lomba panjat pinang yang begitu-begitu sebaiknya ditunda dulu. Insya Allah tahun depan selesai, tidak ada pandemi kita bisa memperingati lagi secara meriah," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Bekasi, Kamis (13/8/2020).
"Jangan dulu lah menggelar perlombaan kalau bisa karena klaster keluarga di wilayah kita juga mulai agak naik," katanya.
Baca Juga: Motif Sekretaris Bunuh Bos Roti, Dipaksa Nonton Video Porno hingga Dihamili
Dia mengatakan penyelenggaraan upacara peringatan detik-detik proklamasi juga akan digelar secara terbatas dengan konsep upacara bendera di tempat terbuka yang dipadukan dengan upacara secara virtual.
Sementara Pemerintah Kabupaten Bekasi tidak melarang aktivitas perlombaan dalam rangka memeriahkan proklamasi kemerdekaan hanya saja wajib dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan.
"Tidak ada larangan untuk itu tapi dengan catatan kegiatan yang dilakukan bersifat terbatas dan memenuhi aspek protokol kesehatan," kata Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah.
Hal itu diatur dalam Surat Keputusan Bupati Bekasi Nomor 271 tahun 2020 yang secara umum mengatur perihal aktivitas masyarakat di tengah pandemi COVID-19.
"Belum ada regulasi terbaru jadi kita masih mengacu ke SK Bupati tersebut," katanya.
Baca Juga: Komunitas Penjaga Pantai Komantab Akan Kibarkan Merah Putih di Pulau Poncan
Alamsyah mengimbau warga yang tetap ingin mengadakan perlombaan agar mematuhi prinsip jaga jarak, menjaga tetap steril dengan rutin mencuci tangan, serta memakai masker agar terhindar dari penyebaran COVID-19. (Antara)