Suara.com - Pengacara Hak Asasi Manusia (HAM), Veronica Koman diminta mengembaikan uang beasiswa LPDP senilai Rp 773 juta.
Terkait hal ini, aktivis solidaritas untuk Papua, Paulus Suryanta Ginting, menilai hal itu terkesan pemerintah sedang menakut-nakuti.
"Betul, itu terkesan menakut-nakuti alumni LPDP yang lain untuk mengkritik pemerintah," kata Surya Anta kepada Suara.com, Kamis (13/8/2020).
Surya mengaku, dirinya juga banyak mendengar laporan bahwa sejumlah penerima beasiswa LPDP yang lain diminta tak mengikuti jejak Veronica.
Baca Juga: Ini Alasan Veronica Koman Harus Kembalikan Beasiswa Rp 773 Juta
"Menurut saya, LPDP sedang memaksakan doktrin NKRI harga mati. Dan itu hal yang buruk bagi nilai kemerdekaan berpikir," ungkapnya.
Padahal menurut eks tahan politik Papua itu, pembangunan akan semakin maju apabila para intelektualnya tetap bersandar pada nilai kemerdekaan berpikir.
"Hukuman finansial dari LPDP menghalangi kerja kemanusiaan yang dilakukan Vero. Dan mengangkangi nilai yang menjadi pegangan LPDP sendiri," tandasnya.
Sebelumnya, Veronica Koman diminta kembalikan beasiswa LPDP. Tak tanggung-tanggung, dana beasiswa dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang didesak untuk dikembalikan mencapai Rp 773 juta.
Veronica menjelaskan, alasan LPDP dibawah Kementerian Keuangan mendesak dirinya mengembalikan uang beasiswa lantaran ia tidak kembali ke Indonesia setelah selesai masa studi.
Baca Juga: Warga Papua Bantu Galang Dana, Veronica Koman: NKRI Harga Rp 773 Juta
"Kini pemerintah memaksa saya untuk mengembalikan beasiswa yang pernah diberikan kepada saya pada September 2016 sebesar Rp 773.876.918," kata Veronica dalam keterangan pers yang diterima Suara.com, Selasa (11/8/2020).
Veronica membantah bahwa dirinya tidak kembali ke Indonesia setelah masa studinya di Australian National University berakhir.
Ia menduga Kementerian Keuangan telah mengabaikan fakta ia kembali ke Indonesia setelah masa studi.
Veronica menyampaikan keinginannya untuk kembali ke Indonesia, namun ia sedang menghadapi ancaman yang membahayakan keselamatannya.