Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut pihaknya tengah mendalami keterangan Wali Kota Banjar Ade UU Sukaesih terkait sejumlah usaha milik keluarganya.
Dimana, KPK kini tengah melakukan pemeriksaan intensif sejumlah saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar, Jawa Barat tahun anggaran 2012-2017.
"Penyidik mengkonfirmasi kepada yang bersangkutan beberapa hal antara lain terkait mengenai kegiatan usaha yang di kerjakan oleh pihak keluarga saksi," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (13/8/2020).
Sementara Wali Kota Ade UU Sukaesih setelah diperiksa KPK, memilih bungkam tanpa memberikan keterangan kepada awak media dan lebih meninggalkan Gedung Merah Putih.
Baca Juga: Wali Kota Banjar Diperiksa KPK
Disamping itu, pemeriksaan saksi lainnya Yuyung Mulyasungkawa, KPK menelisik tugas dan fungsinya selama menjabat sebagai eks Kepala DPPKAD Kota Banjar.
"Serta mengkonfirmasi perihal pengetahuan saksi tentang adanya kedekatan saksi dengan para pejabat di Pemerintah Kota Banjar," ujar Ali.
Sementara saksi Dadang Alamsyah pihak swasta, penyidik antirasuah mendalami sejumlah proyek yang dikerjakan oleh dinas PUPR Kota Banjar. Sekaligus, KPK mengkonfirmasi pihak-pihak siapa saja yang mengerjakan proyek itu.
Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan belum dapat menyampaikan detail pihak-pihak yang nantinya akan ditetapkan sebagai tersangka.
Di mana, sesuai kebijakan pimpinan KPK era Firli Bahuri, pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan.
Baca Juga: Usai Diperiksa KPK, Wali Kota Banjar Ade UU Sukaesih Bungkam
Seperti diketahui, KPK sebelumnya telah menggeledah sekitar tujuh lokasi di Kota Banjar.