Suara.com - Aksi protes dilayangkan sebuah LSM asal Australia, Animals Australia, terkait penyembelihan hewan kurban di Aceh.
Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Tgk Faisal Ali angkat bicara terkait protes dari LSM Australia tersebut.
Menurutnya penyembelihan hewan di Aceh sudah sesuai dengan hukum syar’i.
"Penyembelihan itu memang ketentuannya memutuskan beberapa urat yang ada di leher," ujarnya dikutip dari Makassar Terkini—jaringan Suara.com—Kamis (13/8/2020).
Baca Juga: Pemotongan Sapi Kurban di Aceh Dinilai Tidak Manusiawi, Disorot Australia
Faisal menilai bahwa apa yang diproteskan tentang penyembelihan hewan di Aceh hanya berdasarkan foto dan gambar yang diperoleh.
Untuk itu, ia meminta LSM Animals Australia untuk datang dan menyaksikan sendiri proses pemotongan ternak hewan di Aceh.
"Mereka (LSM) hanya melihat apa yang ada di video dan gambar tersebut. Tapi mereka tidak melihat bagaimana proses peyembelihan yang dilakukan oleh ribuan kelompok masyarakat Aceh," ujarnya.
"Kalau mereka ingin melihat, maka datanglah ke tempat penyebelihan hewan yang ada di Aceh. Setelah melihat, barulah mereka bisa berkomentar," tegas Faisal.
Diberitakan sebelumnya, LSM Animals Australia memprotes pemotongan hewan ternak sapi di Aceh yang dinilai tidak manusiawi.
Baca Juga: Deretan Fakta Awan Arcus, Fenomena di Langit Aceh yang Sempat Viral
Pihak LSM tersebut juga telah melayangkan surat protes kepada Departemen Pertanian, Air dan Lingkungan Australia (DAWE) pada, Jumat (6/8/2020) pekan lalu.
Surat protes itu juga disertai rekaman video mengenai adanya pemotongan hewan dengan cara-cara yang tidak manusiawi yang dilakukan di rumah pemotongan hewan (RPH) yang sudah memiliki lisensi yang berada di Aceh tersebut.
Menurut LSM Animals Australia, peristiwa yang direkam tersebut terjadi saat penyembelihan hewan pada Hari Raya Idul Adha, 30 Juli lalu.