Suara.com - Seorang pria bernama Arman ditangkap polisi. Pria 25 tahun itu diduga menipu dua orang wanita berinisial S dan A dengan janji akan dinikahi.
Bahkan, Arman yang mengaku sebagai pelaut tersebut berhasil membawa kabur dua buah handphone milik korban.
Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Iqbal Usman menerangkan pelaku ditangkap setelah korban berhasil mengajak untuk ketemuan di wilayah Panakkukang, Makassar. Setelah bertemu, kata dia, diam-diam korban pun menghubungi polisi untuk melakukan penangkapan.
"Pelaku ini dipancing oleh korban untuk ketemuan. Nah, pas ketemu korban menghubungi kami dan kita amankan," kata Iqbal di Mapolsek Panakkukang, Rabu (12/8/2020).
Baca Juga: Bukalapak Sesali Kasus Penipuan yang Menimpa Tessa Kaunang
Dari pengakuan korban, lanjut Iqbal, saat kenalan pelaku mengaku sebagai pelaut. Namun, sejatinya Arman ini merupakan mahasiswa yang masih menempuh pendidikan di Sekolah Pelayaran Barombong.
"Modusnya mengaku sebagai pelaut. Ya pelaut gadungan," kata dia.
"Ini (pelaku) masih mahasiswa pelayaran. Terkahir memperdaya korbannya, bawa lari handphone korbannya," Iqbal menambahkan.
Arman pun digiring ke Polsek Tamalate untuk proses pemeriksaan.
"Korban ada dua. TKPnya di (wilayah) Polsek Tamalate, tapi kita yang amankan," jelas Iqbal.
Baca Juga: Inul Daratista Ungkap Foto Perempuan Pencatut Namanya untuk Penipuan
Sementara, salah satu rekan korban yang tidak ingin disebut namanya mengemukakan bahwa kedua korban memang menjalin hubungan asmara dengan Arman.
Keduanya, kata dia, memberikan hp kepada Arman karena dijanji akan dinikahi.
"Bulan 6 sama bulan 7 (mulai pacaran). Dia (pelaku) menipu mau nikahi ini temanku. Alasannya pelayaran baru dia ambil hpnya untuk pedang pora, baru ternyata saya ke PIP bukan dia (pelaku)," ungkap dia.
Selain membawa kabur hp, Arman juga pernah mengancam korban untuk disetubuhi.
"Uang tidak ada, cuma dua hp. Dia (pelaku) ancam juga ajakin hubungan seksual. Alasannya dia datang itu karena cuti, dia bilang datang untuk nikahi tapi ambil hpnya," tutupnya.
Kontributor : Muhammad Aidil