Wakapolri Gatot Eddy Ditunjuk Jadi Wakil Ketua Pelaksana II Komite Covid-19

Rabu, 12 Agustus 2020 | 23:59 WIB
Wakapolri Gatot Eddy Ditunjuk Jadi Wakil Ketua Pelaksana II Komite Covid-19
Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono (tengah) bersiap memberikan keterangan pers terkait diaktifkannya kembali Satgas Antimafia Bola Tahap III di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (11/2). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono ditunjuk menjadi Wakil Ketua Pelaksana II Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PCPEN).

Gatot dan Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa selaku Wakil Ketua Pelaksana I PCPEN akan mendampingi Menteri BUMN Erick Thohir selaku Ketua Pelaksana yang ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo.

Gatot mengatakan bahwa Polri turut memiliki tanggung jawab dalam upaya memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid-19. Sehingga diharapkan dapat memulihkan sektor kesehatan hingga membangkitkan kembali perekonomian dalam negeri.

“Ini dikerjakan bersama-sama Polri-TNI dan Pemerintah dengan melakukan langkah-langkah dari persuasi sampai penegakan hukum,” kata Gatot di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (12/8/2020).

Baca Juga: Jelang Perempat Final Liga Champions, Pemain Barcelona Positif COVID-19

Menurut Gatot dirinya telah menyampaikan kepada jajarannya untuk melaksanakan tugas tersebut dengan serius. Terlebih tugas tersebut berkaitan dengan misi kemanusiaan.

"Tadi saya sampaikan kepada jajaran, laksanakan tugas dengan serius. Tidak ada yang main. Tidak ada kata jenuh untuk Polisi. Ini kegiatan kemanusiaan," katanya.

Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional atau Komite PCPEN dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres). Komite PCPEN terdiri atas Komite Kebijakan, Satuan Tugas Penanganan Covid-19, serta Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional.

Komite kebijakan tersebut diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, serta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai Wakil Ketua Komite Kebijakan.

Sementara, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir didapuk sebagai Ketua Pelaksana. Dia bertugas mengintegrasikan dan mengoordinasikan pelaksanaan kebijakan strategis dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 serta pemulihan perekonomian dan transformasi ekonomi nasional.

Baca Juga: Peneliti Unpad Beberkan Syarat Vaksin Covid-19 Sinovac Lolos Uji Klinis

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI