Suara.com - Hendri Alfreet alias Otong (38), warga Batam, meninggal dunia dengan kondisi tubuh yang membuat keluarga meringis. Bahkan kepala Otong terbungkus dengan lakban plastik.
Sebelum menghembuskan napas terakhir, Otong ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Salah satu kerabatnya, Christy Bakary menceritakan Otong ditangkap pada Kamis, 6 Agustus 2020 oleh aparat kepolisian yang tidak membawa suara tugas penangkapan.
Keesokan harinya, rumah Otong digeledah dengan tanpa adanya surat penggeledahan. Pemandangan tidak menyenangkan sempat dilihat ketika pakaian Otong terdapat bercak darah.
"Di rumah itu hanya ada anaknya kak Otong umur 13 tahun dan jam 5 sore itu istrinya kak Otong kembali ke rumah dan melihat kak Otong ada bercak darah," kata Christy dalam diskusi KontraS yang digelar secara virtual, Rabu (12/8/2020).
Baca Juga: KontraS Soroti 13 Kasus Penganiayaan Oleh Polisi Dalam Lima Bulan Terakhir
Pada hari selanjutnya, Otong kembali dibawa pihak kepolisian ke rumah rekannya untuk menggeledah barang yang diincar aparat. Hasilnya pun nihil, polisi tidak menemukan barang yang dianggapnya dimiliki Otong.
Kondisi Otong pada saat itu sudah tampak lemas. Hal itu ditunjukkan dengan caranya ketika berjalan dan menegakkan kepala dengan tidak sempurna.
Berlanjut ke Sabtu, di mana keluarga didatangi polisi yang mendatangi rumah dan membawa kabar Otong bisa dijenguk. Saat itu pihak keluarga disuruh membawa pakaian dan identitas Otong.
Mereka pun berangkat ke Polresta Balerang Batam dan tiba pada pukul 14.00 WIB. Saat itu keluarga dibawa masuk ke salah satu ruangan sembari diberitahukan kabar buruk.
"Dibilang kak Otong itu ditangkap polisi dan tanpa basa basi pun keluarga diberitahu kalau kak Otong meninggal dunia," tuturnya.
Baca Juga: Kasus Penganiayaan, Hana Hanifah dan Nabila Aprilia Sepakat Damai
Keluarga Otong kemudian berangkat ke Rumah Sakit Budi Kemuliaan (RSBK) Batam untuk melihat jasadnya. Betapa kagetnya pihak keluarga saat melihat kondisi tubuh Otong di mana kepalanya terbungkus dengan lakban plastik.