Masih di 2019, Indonesia berhasil berada di posisi ke 85 dari 180 negara. Mardani berharap kebijakan terbaru ini tidak membuat indeks tersebut menjadi merosot.
"Jangan sampai kebijakan ini justru membuat indeks tersebut terjun bebas karena terbatasnya gerak KPK," tegas Mardani.
Mardani mendesak agar Jokowi segera mengeluarkan Peraturan Presiden yang mengatur independensi pegaswai KPK.
Peraturan tersebut penting untuk menyelamatkan KPK dari intervensi pihak-pihak luar.
Baca Juga: Teddy Ungkap Klaim Alasan Fahri - Fadli Tak Tolak Penghargaan dari Jokowi
"Pak @jokowi perlu menegaskan kembali independensi pegawai KPK, mengaturnya dengan cara menerbitkan Perpres," tukasnya.