7.577 Narapidana Sumsel Dapat Remisi HUT RI, yang Bebas 91 Orang

Reza Gunadha Suara.Com
Rabu, 12 Agustus 2020 | 20:59 WIB
7.577 Narapidana Sumsel Dapat Remisi HUT RI, yang Bebas 91 Orang
Ilustrasi penjara (Unsplash.com/Matthew Ansley)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebanyak 7.577 narapidana di Sumatera Selatan mendapat remisi. Pemberian remisi tersebut diberikan saat perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-75 pada 2020 ini.

Jumlah narapidana dapat remisi itu disampaikan oleh Gubernur Sumsel Herman Deru saat dijumpai di Palembang pada Rabu (12/8/2020).

Dirinya menyebut, lebih dari tujuh ribu tahanan akan mendapat remisi saat Kemerdekaan RI tahun ini. Informasi tersebut ia terima dari Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumsel.

“Ya, ada 7.577 narapidana yang dapat remisi. Dari jumlah itu, ada 91 narapidana yang akan langsung dibebaskan,” kata dia.

Baca Juga: Napi Narkoba Makin Banyak dan Tak Bisa Remisi, Menkumham Mengaku Lelah

Masih kata dia,  tahun sebelumnya jumlah narapidana yang dapat remisi saat Kemerdekaan RI sebanyak 7.723 orang. Dari jumlah itu, ada 198 narapidana yang langsung bebas.

“Dengan tahun lalu, jumlahnya (narapidana yang dapat remisi Kemerdekaan RI) berbeda,” ucap dia.

Ia pun menyetujui soal pemberian remisi itu. Pasalnya, pada momen Kemerdekaan RI itu memang harus dirasakan seluruh Rakyat Indonesia, tanpa terkecuali narapidana yang ada di balik jeruji besi.

Kendati begitu, pihaknya meminta agar Kemenkumham provinsi setempat harus memperhatikan narapidana selama berada di dalam lapas. Itu agar mereka menjadi lebih produktif dan kreatif.

“Jadi, nantinya mereka itu (para narapidana) bisa berguna untuk banyak orang setelah menjalani masa hukumannya."

Baca Juga: Pasien HIV Jalani Remisi Jangka Panjang, Harapan Sembuh Meningkat

Kontributor : Rio Adi Pratama

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI