Suara.com - Pemprov DKI Jakarta membuat kebijakan baru untuk mengingatkan bahaya virus Covid-19 kepada masyarakat. Rencananya akan disebar peti mati corona di setiap Kecamatan ibu kota.
Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi mengatakan rencana penyebaran peti mati ini dicanangkan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Mulai 18 Agustus seluruh Kecamatan akan diletakan sebuah peti mati Covid-19.
"Iya (rencana menyebar peti mati Covid-19). Nanti kan rencananya akan dicanangkan pak Wagub 18 Agustus di terowongan kendal," ujar Irwandi saat dikonfirmasi, Rabu (12/8/2020).
Untuk Jakarta Pusat sendiri, kata Irwandi akan menyebar delapan peti mati sesuai jumlah Kecamatannya. Namun ia masih menunggu instruksi lebih lanjut dari Biro Tata Pemerintahan terkait rencana ini.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Masih Tinggi, India Batalkan Pertunjukan Piramida Manusia
"Kalau kita per kecamatan 1 ya, di Jakpus ada delapan. Jadi kita tinggal nunggu kabar dari biro Tapem, kapan pastinya," tuturnya.
Ia menyebut rencana ini dibuat karena menganggap kampanye melaksanakan protokol kesehatan perlu ditambah. Irwandi juga masih memperhitungkan lokasi mana saja yang strategis untuk ditempatkan peti mati ini.
"Iya sipaya warga tahu, itu kan inisiatif pak wagub, supaya mengingatkan masyarakat, kalau pake toa terus kan capek ya, spanduk juga ngga dibaca, mungkin dengan peti mati bakal sadar," pungkasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Jakarta Pusat berencana menggunakan peti jenazah di setiap kecamatan untuk mensosialisasikan bahaya COVID-19 bagi warganya agar tak abai protokol kesehatan.
Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi, mengatakan penempatan peti jenazah itu akan dilakukan pada pekan ini, namun masih menunggu instruksi resmi dari Provinsi DKI Jakarta.
Baca Juga: Satgas Covid-19 Ingatkan Risiko Klaster Baru Jelang Pembukaan Sekolah
"Reecananya pekan ini tapi belum tahu tepatnya kapan. Kalau tingkat provinsi DKI Jakarta, sudah ada instruksi, langsung kita pasang," kata Irwandi seperti dilansir Antara, Rabu (12/8/2020).