Sebelum Dibunuh Sekretaris Pribadi, Bos Roti Asal Taiwan Sempat Disantet

Rabu, 12 Agustus 2020 | 18:35 WIB
Sebelum Dibunuh Sekretaris Pribadi, Bos Roti Asal Taiwan Sempat Disantet
Ilustrasi [shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Setelah memastikan korban meninggal dunia, para eksekutor tersebut langsung membawa jenazah Hsu Ming Hu ke dalam mobil dan dibuang ke Sungai Citarum, Subang, Jawa Barat. Sampai pada akhirnya, pada 26 Juli 2020 jenazah korban ditemukan warga dan dilaporkan ke Polres Subang.

"Usai melakukan pembunuhan berencana tersebut, jenazah korban dibuang ke Sungai Citarum, Subang Jawa Barat," pungkas Nana.

Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, di antaranya Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dan atas Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP. Mereka terancam dengan hukum mati atau seumur hidup.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Berencana Bos Roti Asal Taiwan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI