Suara.com - Aktor utama kasus pembunuhan berencana terhadap bos toko roti asal Taiwan, Hsu Ming Hu (52) di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, berinisial SS. Pelaku sempat berupaya menyantet korban.
Namun, usaha klenik tersebut gagal hingga akhirnya SS selaku sekretaris pribadi Hsu Ming Hu itu membayar seseorang untuk membunuh atasannya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan SS berupaya menyantet Hsu Ming Hu dengan meminta dicarikan seorang dukun kepada tersangka FI. Ketika itu, bahkan SS telah menyerahkan uang Rp 15 juta kepada FI untuk biaya operasional membayar dukun santet.
"Dia (SS) pernah minta sama si FI untuk nyantet pakai dukun, bayar Rp 15 juta tapi enggak pernah berhasil," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (12/8/2020).
Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Berencana Bos Roti Asal Taiwan
Lantaran kecewa, SS selanjutnya meminta tersangka FI untuk dicarikan seseorang yang mau dibayar untuk mencelakakan dan membunuh Hsu Ming Hu. Sebab, SS sudah merasa geram dan sakit hati terhadap korban yang telah melecehkannya.
"Lalu bulan Juni dia (SS) minta lagi, udahlah dihilangkan aja si Hsu," ujar Yusri.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya sebelumnya menangkap empat pelaku pembunuhan berencana terhadap Hsu Ming Hu. Keempat pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu berinisial SS, FI, AF, dan SY.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana merincikan peran masing-masing tersangka.
Menurut Nana, tersangka SS merupakan sosok yang berperan sebagai penyuruh sekaligus yang membiayai aksi pembunuhan.
Baca Juga: Kesal Disebut sebagai Pak Ustaz, Lelaki Ini Bunuh Calon Pengantin
Kemudian tersangka FI berperan sebagai sosok yang merekrut eksekutor dan perantara pembayaran. Kemudian, tersangka SY berperan mengintai korban. Sedangkan tersangka AF berperan memegangi korban saat ditusuk oleh eksekutor.