KontraS Catat 5 Aksi Penyiksaan Polisi, Termasuk Bekap Kepala Pakai Plastik

Rabu, 12 Agustus 2020 | 18:27 WIB
KontraS Catat 5 Aksi Penyiksaan Polisi, Termasuk Bekap Kepala Pakai Plastik
Hendri Alfreet Bakari alias Otong (38) tewas misterius di penjara kantor polisi Batam, Kepulauan Riau. Misteriusnya, Otong tewas dengan kepala dibungkus menggunakan lakban. (Batamnews)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sembilan pemuda asal Desa Batu Cermin, Manggarai Barat, NTT didatangi sejumlah anggota Polres Manggarai Barat yang tengah berpatroli dengan maksud hendak membubarkan. Saat itu, para pemuda sempat menjelaskan kepada pihak kepolisian alasan tidak pulang ke rumah masing-masing.

Akan tetapi, sembilan pemuda itu langsung digiring ke Polres Manggarai Barat dan menerima sejumlah tindak penganiayaan oleh anggota Polres hingga mengalami luka-luka.

"Berdasarkan informasi yang kami terima, pihak kepolisian mengembalikan para pemuda tersebut ke Pendopo Desa," kata Staf Advokasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andi Muhammad Rizaldy dalam diskusi virtual, Rabu (12/8/2020).

3. Dugaan Penyiksaan Anak di Bawah Umur Berinisial EF

Baca Juga: KontraS Soroti 13 Kasus Penganiayaan Oleh Polisi Dalam Lima Bulan Terakhir

Kasus penyiksaan itu terjadi pada 26 April 2020. Peristiwa tersebut berawal ketika terjadi pengeroyokan terhadap salah seorang anggota Polri pada 22 April 2020. Setelahnya. Pihak kepolisian melakukan penangkapan terhadap EF yang diduga alami praktik penyiksaan agar korban dipaksa mengakui tindakan pengeroyokan.

Akan tetapi, belakangan diketahui kalau pelaku pengeroyokan tersebut bukanlah EF. Keluarga korban telah melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian, namun hingga saat ini belum ada perkembangan yang berarti.

4. Penyiksaan Sarpan, Saksi Pembunuhan Yang Dipaksa Mengaku Tersangka

Dugaan kasus penyiksaan terhadap Sarpan, warga sipil yang dilakukan oleh personel Percut Sei, Sumatera Utara, pada 27 Juli 2020. Mulanya, Sarpan hanya menjadi saksi pembunuhan yang terjadi di Jalan Sidomulyo, Gang Gelatik Desa Sei Rotan.

Akan tetapi Sarpan malah ditangkap dan ditahan oleh petugas Polsek Percut Sei Tuan karena dituduh tindak pidana pembunuhan.

Baca Juga: Polisi Klaim Kepala Hendri Alfreet Dibungkus Lakban oleh Rumah Sakit Batam

Diduga saat proses penyidikan dan penahanan tersebut, Sarpan mengalami praktik-praktik penyiksaan berupa pemukulan dan intimidasi agar korban mengakui tindak pidana yang disangkakan tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI