Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Berencana Bos Roti Asal Taiwan

Rabu, 12 Agustus 2020 | 18:20 WIB
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Berencana Bos Roti Asal Taiwan
ilustrasi jenazah
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Para eksekutor ini datang ke rumah korban pada 24 Juli 2020 pukul 17.30 WIB dan berpura-pura jadi pegawai pajak serta menagih pajak ke korban sebesar Rp9 miliar," beber Nana.

Satu dari tiga eksekutor berinisial S alias Asep Jabrik berpura-pura ke toilet sebelum melakukan aksi pembunuhan. Kemudian yang bersangkutan menyampaikan kepada korban bahwa kran di toiletnya tidak berfungsi.

Saat korban ke kamar mandi itulah para tersangka melakukan penusukan sebanyak lima kali. Dua kali di dada dan tiga kali di bagian perut hingga korban tewas.

Setelah memastikan korban meninggal dunia, para eksekutor tersebut langsung membawa jenazah Hsu Ming Hu ke dalam mobil dan dibuang ke Sungai Citarum, Subang, Jawa Barat. Sampai pada akhirnya, pada 26 Juli 2020 jenazah korban ditemukan warga dan dilaporkan ke Polres Subang.

Baca Juga: Polisi Ungkap Penyelundupan Ratusan Kilogram Sabu dan Ganja

Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, di antaranya Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dan atas Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP.

"Mereka terancam dengan hukum mati atau seumur hidup," pungkas Nana.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI