Tewas di Sel Tahanan Polres Tanjungpinang, Yuda Sudah Dikurung 20 Hari

Rabu, 12 Agustus 2020 | 17:43 WIB
Tewas di Sel Tahanan Polres Tanjungpinang, Yuda Sudah Dikurung 20 Hari
Ilustrasi mayat/ kamar mayat/ jenazah. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Yuda, seorang tersangka kasus jembret tewas di kamar mandi sel tahanan Polres Tanjungpinang ternyata sudah ditahan 20 hari. Yuda tewas, Rabu (12/8/2020) dini hari.

Yuda ditemukan tak bernyawa dalam posisi telungkup.

Dia diketahui sudah ditahan selama 20 hari dalam kasus penjambretan.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra mengklaim sebelum meninggal, Yuda diketahui sempat muntah.

Baca Juga: Tersangka Kasus Jambret Tewas di Sel Tahanan Polres Tanjungpinang

"Diduga kena serangan jantung," kata Rio.

Jenazah Yuda saat ini sudah dibawa ke rumah duka setelah sempat divisum. Hasil visum menunjukkan tidak ada tanda kekerasan di tubuh Yuda.

"Sudah kami ambil juga (rekaman) CCTv untuk penyelidikan kematiannya," jelasnya.

Dari data Batamnews, Yuda ditangkap warga usai menjambret seorang perempuan di dekat Hotel Aston pada Kamis (23/7/2020) dini hari.

Saat diinterogasi polisi, Yuda mengaku telah menjambret di enam lokasi.

Baca Juga: 6 Kali Beraksi Menjambret, Yudi Tewas di WC Sel Tahanan

Di antaranya, Jalan Raya Km.14 Arah Uban sebanyak 2 kali, Jalan Raya Km. 17 Arah Kawal, Jalan Raya Km.11 Hanaria, Jalan Raya Km. 14 Vihara, Jalan Raya Km.8 depan RSUP dan Jalan Merpati Km.11 sebanyak 2 kali.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI