Suara.com - Musisi Jerinx SID resmi ditahan oleh Polda Bali pada Rabu (12/8/2020) siang. Momen Jerinx bagi-bagi makanan untuk warga sekitar Bali sebelum ditahan polisi menjadi sorotan publik.
Aksi Jerinx berbagi makanan untuk sesama itu diunggah oleh akun Facebook Yuni Rusmini.
Akun tersebut mengunggah video singkat Jerinx yang mengenakan kaos berwarna hitam sedang membagikan kotak berisi makanan untuk warga sekitar.
Jerinx membagikan makanan tersebut secara langsung kepada warga. Para warga sekitar tampak berkerumun berebut nasi kotak tersebut.
Baca Juga: Resmi Ditahan, Jerinx SID Terancam 6 Tahun Penjara
"Dari sisi kemanusiaan saya acungi jempol buat JRX SID Bali ini, dengan apa yang sudah dilakukan dalam respect peduli kemanusiaan," tulis akun itu seperti dikutip Suara.com, Rabu (12/8/2020).
Momen Jerinx berbagi makanan juga diunggah oleh artis seni peran Tamara Bleszynski.
Melalui akun Instagram miliknya @tamarableszynskiofficial, Tamara memberikan apresiasi kepada Jerinx yang peduli terhadap sesama.
"Ini orang memang nyebelin banget. Bagi-bagi nasi bungkus untuk sahabat-sahabat yang membutuhkan! Bahaya banget dia terlalu perhatian pada sesama! Terlalu baik.. Semoga Tuhan menjaga orang baik dan langka seperti dia," ungkap Tamara.
Aksi Jerinx berbagi nasi bungkus tersebut menjadi momen sosial terakhir sebelum mendekam di balik jeruji tahanan.
Baca Juga: Perjalanan Kasus 'IDI Kacung WHO' Jerinx SID sampai ke Jeruji Besi
Polisi telah resmi menahan Jerinx terkait kasus ujaran kebencian yang dilaporkan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali.
Berbagi di tengah Pandemi Covid-19
Sejak 4 Juni 2020, Jerinx memulai aksi sosial membagikan nasi bungkus untuk warga sekitar Bali.
Rumah makan miliknya, Twice Bar disulap menjadi dapur umum untuk meracik dan membagikan makanan.
Tak kurang dari 200 nasi bungkus ia bagikan setiap hari. Jerinx juga turun tangan langsung membagikan nasi bungkus tersebut kepada warga yang membutuhkan.
Untuk menjalankan aksi sosial tersebut, Jerinx menggalang dana lewat penjualan kaus bertuliskan 'I Believe in Siti Fadilah' sejak akhir Mei 2020.
Dipolisikan IDI Bali
IDI Bali melaporkan drummer Superman Is Dead itu ke Polda Bali. Dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Jerinx terkait unggahanya menyebut IDI kacung WHO.
"Iya betul ada dilaporkan. Yang melaporkan dari ketua IDI," ujar Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Syamsi saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (4/8/2020).
"Jadi dasar laporan itu terkait ujaran kebencian dan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Jerinx di media sosial di akun instagramnya ya," katanya lagi.
Jerinx SID sendiri telah mengakui secara sadar membuat unggahan itu sebagai bentuk kritik. Dia juga telah meminta maaf atas hal tersebut.
Polda Bali menetapkan Jerinx sebagai tersangka dan langsung menahannya pada Rabu (12/8/2020) siang. Meskipun begitu, Jerinx SID cukup kooperatif selama proses pemeriksaan hingga penahanan berlangsung.
Jerinx terancam hukuman penjara selama 6 tahun dan denda Rp 1 miliar.