Polda Bali menetapkan Jerinx sebagai tersangka dan langsung menahannya pada Rabu (12/8/2020) siang. Meskipun begitu, Jerinx SID cukup kooperatif selama proses pemeriksaan hingga penahanan berlangsung.
Jerinx terancam hukuman penjara selama 6 tahun dan denda Rp 1 miliar.