Beredar Gambar Peta Jakarta Zona Hitam dari BIN, Begini Respons Wagub DKI

Rabu, 12 Agustus 2020 | 17:23 WIB
Beredar Gambar Peta Jakarta Zona Hitam dari BIN, Begini Respons Wagub DKI
Tangkap layar tampilan peta Jakarta yang menjadi zona hitam. (istimewa).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Beredar sebuah foto di media sosial yang menunjukan seluruh wilayah di Jakarta menjadi zona hitam penyebaran virus Covid-19.

Artinya lima wilayah kota administrasi, Jakarta Pusat, Barat, Timur, Selatan, dan Barat sudah menjadi area yang sangat rawan akan virus dari China itu.

Dalam gambar itu, tertulis zona hitam telah berlaku sejak tanggal 4 Agustus lalu. Dirincikan juga jumlah pasien aktif corona di tiap kota yang mencapai lebih dari 1.200 kasus di setiap tempat.

Bahkan pada gambar, tercantum logo Badan Intelijem Negara (BIN) Republik Indonesia di pojok kanan atas.

Baca Juga: Wagub DKI Riza Patria Masih Tenang Jumlah Corona DKI Tembus 26.664 Kasus

Mengenai hal ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria angkat bicara. Ia menganggap gambar zona hitam Jakarta itu adalah berita bohong atau hoaks.

"Tidak ada zona hitam," ujar Riza saat dikonfirmasi, Rabu (12/8/2020).

Kendati demikian, ia mengakui angka penularan corona di Jakarta masih terbilang tinggi. Namun penyebabnya, klaim Riza, adalah tes corona yang masif dilakukan kepada masyarakat.

"Di Jakarta memang penyebarannya tinggi karena disebabkan, testing banyak. Luar biasa testing kita, jumlahnya bisa 5-10 ribu per harinya. Sudah jauh di atas 55 ribu lebih (per pekan)," jelasnya.

Berdasarkan data resmi Satgas penanganan COVID-19 tidak ada wilayah Jakarta yang digolongkan sebagai zona hitam. Hanya ada warna merah dan oranye yang disematkan ke wilayah ibu kota.

Baca Juga: Warga Jakarta Ramai-ramai Gelar Lomba 17-an, Bisa Dibubarkan Satpol PP

Berikut daftar zonasi yang dikeluarkan Satgas penanganan Covid-19:

  •  Jakarta Pusat: zona merah (zona risiko tinggi)
  •  Jakarta Timur: zona merah (zona risiko tinggi)
  • Jakarta Barat: zona merah (zona risiko tinggi)
  • Jakarta Selatan: zona oranye (zona risiko sedang)
  • Jakarta Utara: zona merah (zona risiko tinggi)
  •  Kepulauan Seribu: zona oranye (zona risiko sedang)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI