Usai Diperiksa KPK, Wali Kota Banjar Ade UU Sukaesih Bungkam

Rabu, 12 Agustus 2020 | 17:10 WIB
Usai Diperiksa KPK, Wali Kota Banjar Ade UU Sukaesih Bungkam
Wali Kota Banjar, Jawa Barat, Ade UU Sukaesih. (Suara.com/Welly Hidayat)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wali Kota Banjar, Jawa Barat, Ade UU Sukaesih, usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (12/8/2020) sore.

Ade diperiksa dalam kasus dugaan korupsi proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar, Jawa Barat tahun anggaran 2012-2017.

Ade tak menggubris sejumlah pertanyaan yang dilontarkanawak media terkait pemeriksaannya hari ini. Ia terus melangkahkan kakinya sekaligus mencoba meninggalkan wartawan.

Dalam kasus ini, KPK tengah melakukan penyidikan kasus korupsi di Pemerintah Kota Banjar.

Baca Juga: ST Burhanuddin Cabut Surat Pedoman Pemriksaan Jaksa, KPK: Itu Hal yang Baik

KPK menduga ada sejumlah pihak yang mendapatkan aliran uang panas termasuk pejabat di Kota Banjar.

Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan belum dapat menyampaikan detail pihak-pihak yang nantinya akan ditetapkan sebagai tersangka.

Dimana, sesuai kebijakan pimpinan KPK era Firli Bahuri, pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan.

Seperti diketahui, KPK sebelumnya telah menggeledah sekitar tujuh lokasi di Kota Banjar.

Penggeledahan di lokasi yang berada di Kota Banjar, yakni rumah Kepala Dinas PUPR Kota Banjar di Ciamis.

Baca Juga: KPK Periksa Wali Kota Banjar Ade UU Sukaesih

Kemudian, dua rumah milik para pihak yang mengetahui perkara kasus turut digeledah.

Dua lokasi lainnya yang digeledah KPK adalah rumah Pendopo Wali Kota Banjar dan Kantor Dinas PUPR Kota Banjar pada Jumat (10/7/2020) lalu.

Dalam geledah itu, tim sita sejumlah dokumen hingga barang bukti yang berkaitan dengan dugaan korupsi proyek Dinas PUPR di Kota Banjar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI