Suara.com - Wali Kota Banjar, Jawa Barat, Ade UU Sukaesih, usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (12/8/2020) sore.
Ade diperiksa dalam kasus dugaan korupsi proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar, Jawa Barat tahun anggaran 2012-2017.
Ade tak menggubris sejumlah pertanyaan yang dilontarkanawak media terkait pemeriksaannya hari ini. Ia terus melangkahkan kakinya sekaligus mencoba meninggalkan wartawan.
Dalam kasus ini, KPK tengah melakukan penyidikan kasus korupsi di Pemerintah Kota Banjar.
Baca Juga: ST Burhanuddin Cabut Surat Pedoman Pemriksaan Jaksa, KPK: Itu Hal yang Baik
KPK menduga ada sejumlah pihak yang mendapatkan aliran uang panas termasuk pejabat di Kota Banjar.
Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan belum dapat menyampaikan detail pihak-pihak yang nantinya akan ditetapkan sebagai tersangka.
Dimana, sesuai kebijakan pimpinan KPK era Firli Bahuri, pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan.
Seperti diketahui, KPK sebelumnya telah menggeledah sekitar tujuh lokasi di Kota Banjar.
Penggeledahan di lokasi yang berada di Kota Banjar, yakni rumah Kepala Dinas PUPR Kota Banjar di Ciamis.
Baca Juga: KPK Periksa Wali Kota Banjar Ade UU Sukaesih
Kemudian, dua rumah milik para pihak yang mengetahui perkara kasus turut digeledah.