Wagub DKI Riza Patria Masih Tenang Jumlah Corona DKI Tembus 26.664 Kasus

Rabu, 12 Agustus 2020 | 16:53 WIB
Wagub DKI Riza Patria Masih Tenang Jumlah Corona DKI Tembus 26.664 Kasus
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berbincang dengan Direktur Perumda Pasar Jaya Arief Nasrudin usai mengecek penerapan protokol kesehatan di Pasar Palmerah, Jakarta Barat, Sabtu (20/6/2020) (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jumlah penularan virus Covid-19 di DKI Jakarta secara akumulasi saat ini sudah menyentuh 26.664 kasus sejak Selasa (11/8/2020). Meski diperkirakan masih akan terus bertambah, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut angka itu tidaklah parah.

Ia menganggap angka itu tidak parah karena presentase kematian pasien corona di Jakarta tergolong kecil, yakni 3,7 persen.

Namun ia mengakui sampai saat ini belum ada tanda adanya perbaikan dari jumlah pertambahan pasien harian.

“Sekarang ini kan teman-teman bisa lihat, kasusnya belum membaik, ya kan, masih ada virusnya, tapi kan tidak parah, Jakarta kan angka kematiannya masih 3,7 persen, gitu lho,” ujar Riza saat dikonfirmasi Kamis (13/8/2020).

Baca Juga: Ahli: Vaksin yang Sudah Ada Mungkin Berpengaruh pada Pasien Covid-19

Riza menyebut angka harian yang tinggi ini disebabkan oleb masifnya pemeriksaan pasien Covid-19 melalui metode Polymerase Chain Reaction (PCR).

Kemampuan DKI, kata Riza, sudah empat kali lipat dati standar organisasi kesehatan dunia (WHO), yakni 10.000 per satu juta penduduk.

“Kami memang lebih baik memperbanyak testing. Supaya bisa menyelesaikan masalah. Menyelesaikan masalah kan harus mengidentifikasi masalah. Itu solusi dengan testing. kalau testing diperbanyak memang angka penyebarannya kelihatan,” kata Riza.

Riza juga menyatakan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi bakal diperpanjang selama dua pekan lagi.

Seharusnya PSBB transisi berakhir pada Kamis (13/8/2020) setelah perpanjangan yang ketiga kalinya waktu itu .

Baca Juga: 12 Agustus: Tambah 1.942 Pasien, Positif Corona Tembus Rp 130 Ribu Orang

Namun jika diperpanjang untuk yang keempat kali, maka mulai 14 Agustus mendatang, PSBB transisi masih berlaku.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI