Suara.com - Video yang menunjukkan penjagalan sapi asal Australia dipotong di dua rumah pemotohan hewan alias RPH Indonesia menjadi sorotan negatif di negeri kanguru tersebut.
LSM bernama Animals Australia telah melayangkan surat protes kepada Departemen Pertanian, Air dan Lingkungan Australia (DAWE), Jumat (6/8) pekan lalu.
Dalam surat itu juga disertai rekaman video mengenai adanya pemotongan hewan dengan cara-cara yang tidak manusiawi.
Tak hanya itu, yang disorot juga adalah pejagalan dilakukan di rumah pemotongan yang sudah memiliki lisensi.
Baca Juga: Waduh! Anak Bocah di Bandung Tonton Pemotongan Hewan Kurban Tanpa Masker
Menurut Animals Australia, rekaman itu terjadi saat pemotongan hewan selama Hari Raya Idul Adha, 30 Juli lalu.
Dalam pernyataannya kepada ABC, CEO Animals Australia Glenys Oogjes mengatakan tata cara pemotongan 'sangatlah mengkhawatirkan', seperti yang sudah pernah diungkapkan di tahun 2011.
Padahal sekarang sudah ada sistem pemantauan yang dibuat oleh Departemen Pertanian Australia, bernama Exporter Supply Chain Assurance System (ESCAS), setelah adanya larangan ekspor ternak ke Indonesia di tahun 2011.
"Ternak Australia di Indonesia masih dipotong menggunakan model Mark I yang sudah dilarang, penggunaan tali dalam pemotongan hewan menjadi keprihatinan bagi kita semua di industri peternakan," kata Glenys.
"Jelas sekali ada penerapan sanksi bagi pelanggaran ECAS meliputi pencabutan lisensi, sistem ini tidak akan secara efektif melindungi ternak dari penanganan yang brutal."
Baca Juga: Pemotongan Hewan Kurban di Masjid Al-Azhar
Tapi Animals Australia menolak untuk memberikan rekaman tata cara pemotongan tersebut kepada ABC.
Penghentian pengiriman ternak ke sana
Beberapa pengusaha ekspor ternak sudah menyaksikan rekaman tersebut dan satu perusahaan sudah menghentikan sementara pengiriman sapi ke fasilitas yang bermasalah tersebut, kata Dewan Ekspor Ternak Australia (ALEC).
Direktur eksekutif Dewan Eksportir Hewan Ternak Australia, Mark Harvey-Sutton mengakui rekaman tersebut sangat 'membuat stress' yang melihatnya dan menunjukkan hewan-hewan yang berasal dari Australia diikat dengan tali dan kemudian lehernya digorok tanpa dibunuh dengan kejutan listrik sebelumnya.
"Peristiwa ini tampaknya terjadi karena dilakukan oleh staf yang tidak berpengalaman, namun jelas ini di luar protokol normal yang dilakukan di Indonesia," katanya.
Menurut Mark, beberapa video dan sejumlah besar foto yang diambil antara tanggal 30 Juli sampai 5 Agustus menunjukkan adanya 10 ternak sapi di fasilitas tersebut.
Dia mengatakan pengusaha Australia yang melakukan ekspor segera melakukan tindakan untuk mengetahui identitas sapi tersebut.
Namun tanda yang digantung di telinga sapi sudah dibuang, sehingga menyusahkan untuk mencari identitas sapi tersebut.
Dia membela sistem ECCAS yang sudah ada dengan mengatakan apa yang terjadi sebagai sebuah perkecualian.
"Saya tidak berusaha membela, namun sistem ini sudah bekerja dengan baik karena kami memiliki sistem yang luas di Indonesia, dimana kesejahteraan hewan sangat diperhatikan," kata Mark.
Juru bicara DAWE mengatakan seluruh pengusaha ekspor ternak ke Indonesia sudah dikontak untuk mendapatkan informasi lebih banyak.
"Adalah hal yang tidak tepat untuk memberikan komentar lebih lanjut mengenai masalah yang sedang dalam penyelidikan," kata juru bicara tersebut.
Catatan redaksi: Artikel ini diproduksi oleh Sastra Wijaya (ABC Indonesia).