Suara.com - Video yang menunjukkan penjagalan sapi asal Australia dipotong di dua rumah pemotohan hewan alias RPH Indonesia menjadi sorotan negatif di negeri kanguru tersebut.
LSM bernama Animals Australia telah melayangkan surat protes kepada Departemen Pertanian, Air dan Lingkungan Australia (DAWE), Jumat (6/8) pekan lalu.
Dalam surat itu juga disertai rekaman video mengenai adanya pemotongan hewan dengan cara-cara yang tidak manusiawi.
Tak hanya itu, yang disorot juga adalah pejagalan dilakukan di rumah pemotongan yang sudah memiliki lisensi.
Baca Juga: Waduh! Anak Bocah di Bandung Tonton Pemotongan Hewan Kurban Tanpa Masker
Menurut Animals Australia, rekaman itu terjadi saat pemotongan hewan selama Hari Raya Idul Adha, 30 Juli lalu.
Dalam pernyataannya kepada ABC, CEO Animals Australia Glenys Oogjes mengatakan tata cara pemotongan 'sangatlah mengkhawatirkan', seperti yang sudah pernah diungkapkan di tahun 2011.
Padahal sekarang sudah ada sistem pemantauan yang dibuat oleh Departemen Pertanian Australia, bernama Exporter Supply Chain Assurance System (ESCAS), setelah adanya larangan ekspor ternak ke Indonesia di tahun 2011.
"Ternak Australia di Indonesia masih dipotong menggunakan model Mark I yang sudah dilarang, penggunaan tali dalam pemotongan hewan menjadi keprihatinan bagi kita semua di industri peternakan," kata Glenys.
"Jelas sekali ada penerapan sanksi bagi pelanggaran ECAS meliputi pencabutan lisensi, sistem ini tidak akan secara efektif melindungi ternak dari penanganan yang brutal."
Baca Juga: Pemotongan Hewan Kurban di Masjid Al-Azhar
Tapi Animals Australia menolak untuk memberikan rekaman tata cara pemotongan tersebut kepada ABC.